Timbun 1.385 Liter Minyak Tanah, 2 Warga Ternate Diciduk Polisi
Senjakota,- Polres Ternate berhasil mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di Kelurahan Bastiong Karance, Ternate Selatan.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 10 Oktober 2025 malam, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku.
Kedua terduga pelaku diketahui berinisial AA alias Anita (37 tahun) dan KD alias Kausar (48 tahun). Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1.385 liter minyak tanah yang disimpan dalam berbagai wadah, meliputi jerigen dan drum.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasat Reskrim, AKP Bakry Syahruddin mengungkapkan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Ibrahim, dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat melalui Ibu Nurjaya Ibrahim terkait adanya aktivitas penimbunan minyak tanah di Bastiong. Setelah kami selidiki, ternyata benar adanya,” ujar Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin saat dikonfirmasi, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Dari hasil pemeriksaan, AKP Bakry bilang l, terduga pelaku Anita mengaku telah melakukan penimbunan sejak 1 Oktober 2025. Ia membeli minyak tanah tersebut melalui media sosial Facebook dengan harga Rp 7.500 per liter di wilayah Kelurahan Tobololo.
“Diduga, aktivitas penimbunan dan penjualan ini telah berlangsung selama 1 tahun dengan pola pembelian yang sama, yakni melalui media sosial, dan dijual kembali ke kapal atau perahu dengan harga Rp 8.000 per liter,” jelas AKP Bakry.
Saat ini kata AKP Bakry, penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mendalami asal-usul dan jaringan distribusi BBM bersubsidi tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan Pertamina dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan legalitas dan distribusi BBM bersubsidi.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKP Bakry.



Tinggalkan Balasan