RAPBD Ternate 2026: DPRD Soroti Belanja Pegawai, Ini Jawaban Pemkot
Senjakota- DPRD Kota Ternate menyoroti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026, khususnya terkait kenaikan belanja pegawai dan alokasi belanja bantuan sosial.
Hal ini mengemuka dalam rapat paripurna ke-III masa persidang ke-I tahun sidang 2025 dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Ternate terhadap RAPBD tahun 2026.
Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar hadir memberikan tanggapan atas pertanyaan dan permintaan penjelasan dari berbagai fraksi.
Soal kenaikan belanja pegawai, Nasri menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh adanya penganggaran gaji dan tunjangan PPPK selama 14 bulan dalam RAPBD 2026, berbeda dengan APBD 2025 yang hanya mengalokasikan untuk enam bulan.
Selain itu, terdapat peningkatan signifikan pada tunjangan profesi guru sebesar Rp13 miliar, serta penyesuaian tunjangan fungsional penyetaraan.
Menanggapi permintaan Fraksi PKB dan Fraksi NasDem terkait belanja bantuan sosial (bansos), pemerintah menegaskan bahwa pengalokasian bansos tetap mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.
“Total alokasi bantuan sosial yang direncanakan dalam RAPBD 2026 mencapai Rp1,7 miliar, sementara bansos yang tidak terencana akan menggunakan pos belanja tak terduga (BTT)”, ujar Nasri.
Fraksi Demokrat-Hanura, melalui juru bicaranya (Jubir) , Muslim Sahil menyoroti adanya belanja hibah sebesar Rp7 miliar lebih, dan meminta penjelasan rinci terkait peruntukan dana tersebut.
“Pemerintah perlu menjelaskan, belanja hibah diperuntukkan bagi kegiatan sosial, pendidikan, keagamaan, dan olahraga sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.
Fraksi PDI Perjuangan-Perindo juga menyoroti kenaikan belanja pegawai dari Rp569 miliar pada APBD 2025 menjadi Rp608 miliar pada RAPBD 2026.
“Fraksi meminta penjelasan detail mengenai jumlah pegawai per golongan, sebagaimana diatur dalam Permendagri 14 Tahun 2025,” ucap Sartini Hanafi, yang mewakili tanggapan Fraksi PDI Perjuangan- Perindo.
Ia mengingatkan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama pada sektor pajak daerah seperti PBB-P2, untuk menutupi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang turun hingga 19,68 persen.
Sartini juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di tiga kecamatan terluar, Pulau Hiri, Moti, dan Batang Dua, agar tetap menjadi prioritas dalam program tahun 2026.
Lebihlanjut, Jubir Fraksi Gerindra Tasman Balak, meminta penjelasan mengenai proyeksi utang pihak ketiga.
Pemerintah menjelaskan bahwa dalam dokumen RAPBD 2026 belum terdapat proyeksi utang tersebut karena masih harus melalui review pengawas internal dan audit BPK guna memastikan akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.
Tasman juga mengingatkan agar pemerintah lebih selektif dalam penggunaan dana hibah, mengingat kondisi fiskal daerah yang terbatas akibat pemangkasan dana transfer pusat.
Wakil Wali Kota menutup tanggapannya dengan menyampaikan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan dibahas lebih lanjut pada tahap pembahasan RAPBD berikutnya.
Rapat paripurna dipimpin oleh Amin Subuh selaku pimpinan sidang bersama Wakil Ketua I, Jamian Kolengsusu DPRD Kota Ternate.
“Dari total 30 anggota DPRD, 24 hadir dan 6 anggota tidak hadir,” ucap Amin saat menutup agenda sidang.



Tinggalkan Balasan