Cegah Dampak Lingkungan, DLH Malut Sidak Galian C di Ternate

Kadis DLH Provinsi Maluku Utara saat melakukan sidak di salah satu Galian C yang ada di Kelurahan Kalumata. Foto: Istimewa

Senjakota- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara, Halim Muhammad, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi galian C yang terletak di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Sidak didampingi Kepala DLH Kota Ternate, Musli Mohamad, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ternate, Junaidi Sergi.

Dalam sidak, tim menemukan aktivitas penyiapan lahan untuk kapling rumah. Pemilik lahan, Hamka, menjelaskan kepada petugas bahwa aktivitas tersebut merupakan bagian dari rencana pengembangan lahan pribadi.

Kepala DLH Provinsi Maluku Utara, Halim Muhammad, menegaskan bahwa sidak ini merupakan langkah ikhtiar pemerintah untuk memastikan agar setiap kegiatan penyiapan lahan tidak menimbulkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat di sekitar.

“Kota Ternate ini sangat kecil, sehingga semua kegiatan harus dilakukan pengawasan secara ketat,” ujarnya.

Kepala DLH Kota Ternate, Musli Mohamad, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ternate akan menertibkan seluruh kegiatan penyiapan lahan yang dalam praktiknya menjual material hasil galian.

“Sebenarnya mereka punya izin penyiapan lahan, tetapi di lapangan sering terjadi penjualan material hasil kegiatan itu. Ini yang akan kita tertibkan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan, menjelaskan bahwa Pemkot Ternate tengah menyiapkan alternatif material konstruksi pengganti galian C, yakni sludge nikel hasil samping industri pertambangan.

“Kita sedang menyusun feasibility study serta menyiapkan perizinan dan regulasi ke arah ini,” tambah Syarif Tjan.

Rencana penghentian galian C di Kota Ternate, kata Syarif, akan dilakukan secara bertahap dengan menyiapkan solusi pengganti terlebih dahulu, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat dan sektor konstruksi.

Sekadar diketahui, sidak tersebut menjadi bagian dari upaya antara DLH Provinsi dan Kota Ternate dalam mengendalikan pencemaran serta mencegah kerusakan lingkungan, sekaligus mendorong penerapan konsep pembangunan berwawasan lingkungan di Kota Ternate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup