Respon Pemangkasan TKD, OPD di Pemkot Ternate Akan Dirampingkan
Senjakota,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berencana melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai tahun 2026 mendatang.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak pada kebutuhan optimalisasi belanja OPD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bersurat kepada DPRD Kota Ternate untuk mempersiapkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perampingan ini.
“Kami akan ajukan Ranperda yang terkait dengan perampingan perangkat daerah di Kota Ternate,” ujarnya usai rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis, 23 Oktober 2025.
Rizal mengungkapkan, perampingan akan dilakukan dengan menggabungkan OPD-OPD yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang serumpun.
“Beberapa contoh yang direncanakan penggabungan misalnya Dinas Perikanan dengan Dinas Pertanian, serta potensi penggabungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan Dinas Koperasi, Dinas Pariwisata dengan Dinas Kebudayaan, dan Dinas Pemadam Kebakaran dengan Satuan Polisi Pamong Praja,” jelasnya.
Menurut Rizal, langkah ini bisa memberikan efisiensi anggaran belanja daerah hingga mencapai Rp 25-30 miliar. Selain itu, Pemkot Ternate juga akan menerapkan sistem talent pool dan mendorong konsep re inventing government atau kewirausahaan birokrasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Diharapkan, langkah ini mendapatkan dukungan penuh dari DPRD Kota Ternate demi terwujudnya pemerintahan yang lebih efisien dan efektif,” tambahnya.



Tinggalkan Balasan