DPRD Ternate Fokuskan Pembahasan PAD di APBD 2026, Bansos Belum Jadi Prioritas
Senjakota- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mengakui bahwa dana alokasi Bantuan Sosial (Bansos) untuk tahun anggaran 2026 belum menjadi fokus utama dalam pembahasan anggaran daerah.
Fokus pembahasan saat ini lebih banyak diarahkan pada upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menilai efektivitas alokasi dana antar daerah.
Anggota Banggar DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bahrudin, mengungkapkan bahwa dalam rapat terbaru dengan tim ahli, pembahasan mengenai alokasi dana Bansos belum menjadi prioritas. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran dan kebutuhan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Bansos merupakan salah satu instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat. Meskipun nilainya kecil, alokasi Bansos tetap harus ada. Namun, dalam situasi efisiensi anggaran, fokus utama kami adalah memastikan stabilitas ekonomi,” ujar Junaidi saat ditemui Selasa, 18 November 2025.
Junaidi menjelaskan, dalam konsultasi dengan tim ahli pada rapat tersebut, pembahasan lebih banyak mengarah pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, dengan penekanan khusus pada PAD dan dana transfer antar daerah, seperti dana dari provinsi.
Menurutnya, meskipun target Dana Bagi Hasil (DBH) tetap menggunakan angka yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya, pihaknya masih perlu melakukan konfirmasi terkait kesesuaian Surat Keputusan (SK) penetapan Gubernur. Terutama mengenai kewajiban utang yang terbawa dari tahun 2023 hingga 2025, yang berpotensi mempengaruhi anggaran tahun 2026.
“Kami perlu memastikan apakah data yang digunakan untuk menetapkan nilai DBH benar-benar sesuai dengan kondisi saat ini. Kami tidak ingin target yang terlalu tinggi, seperti yang terjadi pada target DBH 2026 yang dipasang sebesar Rp 80 miliar, tetapi pada kenyataannya tidak bisa terealisasi,” tambahnya.
Junaidi menegaskan bahwa penetapan dana transfer antar daerah, termasuk DBH, harus dikoreksi jika terdapat perubahan dalam data besaran dana yang ditetapkan melalui SK Gubernur.
Pemkota Ternate kata Junaidi, perlu memastikan bahwa nilai transfer dari provinsi ke kota sesuai dengan kemampuan eksekusi anggaran yang ada.
“Dengan situasi ini, anggaran daerah 2026 diperkirakan akan lebih mengutamakan upaya untuk meningkatkan PAD dan memastikan kesesuaian alokasi dana antar daerah, ketimbang memprioritaskan dana Bansos yang masih menjadi bahan pertimbangan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan