Pemkot Ternate Matangkan RTRW 2025–2045 melalui Rakor Lintas Sektor

Ilham Senja Ilham Senja
Rapat koordinasi lintas sektor oleh Pemkota Ternate dan Kementrian ATR/BPN. Foto: Istimewa

Senjakota- Pemerintah Kota Ternate menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk memfinalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate 2025–2045.

Rakor yang berlangsung di Jakarta pada, Selasa, 18 November 2025 ini menjadi langkah penting sebelum dokumen RTRW diajukan untuk mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

Rakor dibuka oleh Ir. Gabriel Triwibawa, Pejabat Fungsional Ahli Utama Kementerian ATR/BPN. Wali Kota Ternate, H. M. Tauhid Soleman, memaparkan progres revisi RTRW dan substansi yang kini diajukan oleh Pemkot.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly menjelaskan, bahwa tujuan rakor ini adalah untuk menyelaraskan materi RTRW dengan program pembangunan kementerian dan lembaga terkait, serta memastikan agar kebijakan pengembangan wilayah Ternate sejalan dengan program nasional.

“Semua masukan yang diberikan akan dimasukkan dalam penyempurnaan dokumen RTRW 2025–2045,” ujar Rizal.

Rakor juga membahas langkah selanjutnya, yakni pembahasan pasca-lintas sektoral, untuk mengakomodasi masukan teknis dari berbagai pihak.

Setelah proses sinkronisasi selesai, dokumen RTRW akan diajukan untuk memperoleh Persetujuan Substansi (Persub) dari Menteri ATR/BPN, yang menjadi dasar hukum pengesahan RTRW Kota Ternate.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Ternate untuk menyiapkan tata ruang yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan selaras dengan rencana pembangunan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup