3 Pimpinan DPRD Ternate Buka Suara soal Polemik Nurjaya

Kantor DPRD Kota Ternate. Foto: Istimewa

Senjakota- Polemik yang melibatkan anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya, terus bergulir di ruang publik. Namun, dinamika tersebut ditegaskan tidak akan mengganggu aktivitas dan kerja kelembagaan DPRD Kota Ternate.

Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A. IM, Wakil Ketua I Amin Subuh, dan Wakil Ketua II Jamian Kolengsusu menyatakan DPRD tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat.

“Kami menghormati dinamika yang berkembang di ruang publik. Namun, kami ingin menegaskan bahwa DPRD Kota Ternate tetap fokus bekerja,” kata ketiga pimpinan DPRD dalam keterangannya, Selasa, 15 September 2026.

Mereka menegaskan, DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selain itu, anggota dewan tetap berkewajiban menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Menurut mereka, setiap persoalan yang muncul di internal maupun yang berkaitan dengan lembaga DPRD harus diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan. Proses tersebut harus mengacu pada ketentuan hukum, tata tertib, dan kode etik yang berlaku.

“DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang bekerja melalui mekanisme kelembagaan. Karena itu, setiap persoalan harus ditempatkan dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ketiga pimpinan DPRD menilai dinamika pemberitaan dan pernyataan yang berkembang di masyarakat tidak seharusnya mengganggu agenda kerja lembaga.

Mereka menyebut masih banyak persoalan masyarakat yang membutuhkan perhatian DPRD, mulai dari pembangunan, pelayanan publik hingga pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Kami tidak ingin DPRD terseret ke dalam polemik yang tidak produktif. Energi kami lebih baik digunakan untuk membahas kebutuhan masyarakat, mengawal pembangunan, memperjuangkan pelayanan publik, serta memastikan kebijakan pemerintah daerah memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Ternate,” kata mereka.

Pimpinan DPRD juga meminta masyarakat melihat kinerja lembaga secara objektif. Penilaian terhadap DPRD, menurut mereka, seharusnya didasarkan pada proses kelembagaan dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Mereka mengakui perbedaan pendapat, kritik, dan dinamika politik merupakan bagian dari demokrasi. Namun, penyampaiannya tetap harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan menghormati hukum dan etika.

“Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana DPRD tetap hadir dan bekerja untuk masyarakat. Kami tetap berada di meja-meja parlemen, membahas persoalan daerah, menerima aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan, serta memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Ternate,” ujar mereka.

Ketiga pimpinan DPRD memastikan aktivitas lembaga tidak berhenti akibat polemik yang berkembang.

“Kami tetap fokus bekerja. Kami tetap menjalankan amanah rakyat dan akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Ternate melalui mekanisme kelembagaan yang konstitusional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas mereka.

Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi Kota Ternate tetap kondusif serta memberikan ruang kepada setiap lembaga negara menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup