Pendapatan Transfer Ternate Naik Rp25,5 M, Fraksi PDI-P Perindo Minta Kejelasan Realisasi
Senjakota- Fraksi PDI-P Perindo DPRD Kota Ternate menyoroti pengelolaan pendapatan daerah yang dinilai belum maksimal hingga akhir Semester I 2026, khususnya dari sektor retribusi daerah.
Juru Bicara Fraksi PDI-P Perindo DPRD Kota Ternate, Haryanto Hanadar, meminta Pemerintah Kota Ternate menjelaskan langkah strategis yang disiapkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.
“Fraksi kami menyoroti pengelolaan pendapatan daerah yang belum mencapai target maksimal sampai pada akhir Semester I Tahun 2026, khususnya pada retribusi daerah,” kata Haryanto saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Ternate 2026.
Haryanto juga mempertanyakan kemampuan Pemkot Ternate merealisasikan kenaikan pendapatan transfer sebesar Rp25,56 miliar serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp1,43 miliar.
Menurutnya, dengan waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang tersisa beberapa bulan, pemerintah daerah perlu memastikan target pendapatan tersebut dapat direalisasikan.
” Dengan kondisi dan waktu yang tinggal beberapa bulan, apakah Pemerintah Kota Ternate dapat merealisasikan Pendapatan Transfer tersebut sesuai target yang ditetapkan?” ujarnya.
Dorong Optimalisasi PAD
Fraksi PDI-P Perindo menyatakan tetap mendukung upaya Pemkot Ternate meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Namun, Haryanto menilai kebijakan pemerintah pusat yang memperketat aturan terkait alokasi dan penggunaan dana transfer, ditambah efisiensi anggaran, turut berdampak terhadap pelaksanaan belanja pemerintah daerah.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah dituntut meningkatkan kemampuan fiskalnya melalui optimalisasi PAD.
“Untuk itu, dalam rangka memenuhi kebutuhan belanja daerah, pemerintah daerah dituntut untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.
Fraksi PDI-P Perindo mendukung kebijakan Pemkot Ternate meningkatkan PAD melalui program intensifikasi dan ekstensifikasi, termasuk mengoptimalkan berbagai potensi sumber pendapatan yang selama ini dinilai belum maksimal.
Soroti Penyesuaian APBD Perubahan
Secara umum, Fraksi PDI-P Perindo menilai perubahan APBD merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan untuk menyesuaikan APBD tahun berjalan dengan kondisi aktual.
Penyesuaian tersebut mencakup komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan mempertimbangkan pencapaian target pendapatan, realisasi belanja, kebutuhan daerah, serta perubahan kebijakan pemerintah pusat.
Haryanto mengatakan perubahan APBD 2026 harus diarahkan untuk menjaga pencapaian target pembangunan, mengoptimalkan belanja, menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat, sekaligus mempertimbangkan perubahan kemampuan fiskal daerah.
Fraksi PDI-P Perindo juga meminta Pemkot Ternate memastikan rencana pendapatan, baik yang bersumber dari PAD maupun transfer pemerintah pusat, telah disesuaikan dengan kondisi terkini.
Penyesuaian itu dinilai penting agar target pendapatan yang menjadi sumber pembiayaan berbagai program dan kegiatan dalam Perubahan APBD 2026 dapat direalisasikan.
Fraksi PDI-P Perindo selanjutnya menyerahkan sejumlah catatan tersebut kepada Pemkot Ternate untuk dijawab dalam tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD.
“Demikian Pemandangan Umum Fraksi PDI-P Perindo untuk selanjutnya akan diberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota Ternate untuk menjawabnya,” ujar Haryanto.







Tinggalkan Balasan