DPD NasDem Ternate Bantah Isu Jabir Masih Pengurus, Tegaskan Mundur Sejak Mei 2024
Senjakota- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Ternate membantah informasi yang menyebutkan bahwa Muhammad Jabir, salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Pemkot Ternate , masih berstatus sebagai pengurus partai.
Bantahan itu disampaikan oleh Wakil Sekretaris Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis DPD Partai NasDem Kota Ternate, M. Lessy.
Lessy dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan keliru. Ia mengakui bahwa Muhammad Jabir memang pernah menjabat sebagai Ketua DPC Partai NasDem Ternate Tengah, namun yang bersangkutan telah mengundurkan diri sejak tahun lalu.
“Saya tegaskan bahwa saudara Muhammad Jabir memang pernah menjabat sebagai Ketua DPC NasDem Ternate Tengah, namun pada tanggal 1 Mei 2024 ia telah memasukkan surat pengunduran diri ke sekretariat partai, dan surat itu diterima langsung oleh saya,” ujar Lessy.

Ia juga menilai pernyataan Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Julfikran Bailusy, yang sebelumnya menyebut Jabir masih aktif sebagai pengurus, sebagai informasi yang tidak akurat.
“Pemberitaan yang disampaikan Ketua LBH GP Ansor itu sangat keliru dan tidak benar. Mungkin hanya mendengar dari mulut ke mulut sehingga informasinya tidak sesuai fakta,” tegasnya.
Lessy kembali memastikan bahwa Muhammad Jabir sudah tidak lagi menjadi pengurus Partai NasDem maupun Ketua DPC NasDem Ternate Tengah sejak pengunduran dirinya pada 1 Mei 2024.
Saat ini, kata Lessy, DPD Partai NasDem Kota Ternate sedang fokus melakukan penyusunan ulang struktur kepengurusan mulai tingkat DPD, DPC hingga ranting di seluruh wilayah Kota Ternate, termasuk Ternate Hiri, Moti, dan Batang Dua.
“Saya perlu menyampaikan klarifikasi ini agar publik mendapatkan informasi yang benar dan akurat,” pungkasnya.
Sebelumnya, LBH Ansor Maluku Utara menyoroti Pemkot Ternate terkait dugaan adanya pengurus partai politik (parpol) aktif yang ikut dilantik sebagai PPPK paruh waktu.
Dugaan tersebut mencuat setelah upacara peringatan HUT Korpri pada Senin, 1 Desember 2025, di mana salah satu peserta pelantikan disebut-sebut merupakan pengurus parpol aktif.
Sosok yang dimaksud adalah Muhammad Jabir, yang dikabarkan menjabat sebagai Ketua DPC Partai NasDem di salah satu kecamatan di Kota Ternate.
Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Baylussi, menilai apabila informasi tersebut benar, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi nasional terkait kepegawaian dan prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jika benar pengurus parpol aktif dilantik sebagai PPPK paruh waktu, ini jelas pelanggaran yang sangat serius terhadap ketentuan nasional mengenai kepegawaian dan asas netralitas ASN,” tegas Zulfikran.




Tinggalkan Balasan