Kapolres Halut Silaturahmi ke Kajari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Senjakota- Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu melakukan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Selasa 14 Juli 2026 pagi. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum di daerah.
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 10.05 WIT di ruang kerja Kajari Halut, Desa MKCM, Kecamatan Tobelo. Kapolres hadir bersama jajaran pejabat utama Polres Halut dan disambut langsung oleh Kajari Halut Rahmat beserta para kepala seksi.
Dalam pertemuan tersebut, Erlichson menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang harmonis antara kepolisian dan kejaksaan. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi kunci dalam mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
“Kami berterima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan. Silaturahmi ini menjadi komitmen bersama untuk terus mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan koordinasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Polres dan Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan optimal, transparan, dan sesuai ketentuan.
Selain itu, Kapolres juga memaparkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Halmahera Utara yang disebutnya masih aman dan kondusif.
“Secara umum situasi kamtibmas di Halut dalam kondisi aman. Namun kami tetap mengedepankan langkah preventif dan preemtif untuk mengantisipasi potensi gangguan,” katanya.
Sementara itu, Kajari Halut Rahmat menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi langkah Polres Halut dalam memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum.
“Ini bentuk nyata kebersamaan dan sinergitas. Kami siap terus berkoordinasi, khususnya dalam penanganan perkara dan menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar Rahmat.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Kedua pihak berharap sinergi yang terjalin dapat terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas keamanan dan penegakan hukum di Halmahera Utara.
Penulis: Risal Sodoki |Editor: Ilham






Tinggalkan Balasan