Penataan Ruang Ternate Harus Dimulai dari Lingkungan Terkecil, Sekda: Warga Harus Terlibat
Senjakota- Penataan ruang di Kota Ternate dinilai tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Keterlibatan masyarakat dari lingkungan paling kecil dinilai menjadi kunci agar pembangunan tetap tertib sekaligus menjaga lingkungan dan ruang hidup warga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan masyarakat perlu memahami fungsi ruang serta aturan pemanfaatannya. Menurutnya, keteraturan ruang akan sulit diwujudkan jika hanya pemerintah yang bergerak.
Hal itu disampaikan Rizal saat membuka Sosialisasi Strategi Akselerasi Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang di Hotel Jati, Ternate, Rabu, 16 September 2026.
“Ketika warga memahami fungsi ruang, mengetahui aturan pemanfaatannya, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar, upaya menciptakan tata ruang yang tertib dan berkelanjutan dapat dilakukan secara bersama,” kata Rizal.
Ia bilang, penataan ruang bukan sekadar mengatur pemanfaatan lahan. Tata ruang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, mulai dari tempat tinggal, aktivitas ekonomi, pembangunan hingga upaya menjaga lingkungan.
Kondisi tersebut menjadi penting bagi Ternate yang memiliki karakter sebagai kota kepulauan dengan keterbatasan daratan.
“Kota ini dikelilingi laut, berada di kawasan gunung api, serta memiliki kawasan pesisir yang menjadi pusat permukiman dan aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, Rizal menyebut diperlukan kesepahaman antara pemerintah dan masyarakat mengenai ruang yang harus dibangun, dilindungi maupun dipulihkan.
Karena itu, penataan ruang menurutnya tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen teknis pemerintah atau seperangkat aturan yang harus dipatuhi masyarakat.
Masyarakat justru perlu dilibatkan sejak proses perencanaan hingga pengawasan pemanfaatan ruang.
“Mereka perlu mendapat ruang untuk mengetahui kebijakan, menyampaikan aspirasi, berpartisipasi, serta ikut mengawasi pemanfaatan ruang,” tutur Rizal.
Di Ternate, partisipasi masyarakat itu antara lain dapat dilakukan dengan menjaga kawasan pesisir, kebersihan lingkungan, ruang publik, kawasan bernilai sejarah dan budaya, serta kawasan yang memiliki fungsi ekologis.
Rizal menegaskan pembangunan kota harus tetap memberikan manfaat ekonomi tanpa menghilangkan karakter Ternate sebagai kota kepulauan sekaligus kota bersejarah.
Ia juga meminta camat dan lurah menjadi penghubung antara kebijakan tata ruang dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Menurutnya, persoalan pemanfaatan ruang yang muncul di tingkat kelurahan harus segera dikomunikasikan dan diselesaikan berdasarkan aturan serta kepentingan masyarakat.
Rizal berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman terhadap regulasi, tetapi juga mendorong kesadaran warga bahwa penataan ruang berkaitan langsung dengan masa depan kota.
“Pemkot akan memperkuat koordinasi dan keterbukaan informasi. Namun, keberhasilan penataan ruang tetap membutuhkan kepatuhan dan partisipasi masyarakat agar pembangunan tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga menjaga lingkungan, sejarah, budaya, dan ruang hidup masyarakat untuk generasi mendatang,” katanya.







Tinggalkan Balasan