APBD Perubahan Ternate Naik Jadi Rp988,83 Miliar, Ketergantungan Dana Transfer Masih Tinggi
Senjakota- Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mengajukan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan total pendapatan daerah mencapai Rp988,83 miliar.
Nilai tersebut naik Rp26,99 miliar atau 2,81 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan.
Rancangan Perubahan APBD 2026 itu disampaikan Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Ternate, Kamis, 24 September 2026.
Namun, kenaikan pendapatan tersebut masih dibayangi tingginya ketergantungan Kota Ternate terhadap dana transfer.
Dalam nota keuangan yang disampaikan kepada DPRD, dari total pendapatan Rp988,83 miliar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp159,69 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp820,70 miliar.
Pendapatan transfer tersebut terdiri atas transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp710,13 miliar dan transfer antar daerah sebesar Rp110,57 miliar.
Selain itu, terdapat komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,43 miliar.
Nasri mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Pemkot Ternate dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Struktur pendapatan Kota Ternate masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap Pendapatan Transfer,” ujar Nasri dalam nota keuangan.
Untuk mengurangi ketergantungan tersebut, Pemkot Ternate berencana meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan.
Upaya itu mencakup peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pemutakhiran basis data, peningkatan kualitas pelayanan, hingga optimalisasi sistem informasi pengelolaan pendapatan.
Belanja Daerah Rp987,51 Miliar
Di sisi belanja, Pemkot Ternate mengusulkan anggaran sebesar Rp987,51 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.
Anggaran tersebut terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp929,25 miliar, Belanja Modal Rp51,05 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp7,19 miliar.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dalam struktur belanja daerah.
Di dalamnya terdapat Belanja Pegawai sebesar Rp607,72 miliar serta Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp309,57 miliar.
Sementara Belanja Modal sebesar Rp51,05 miliar diarahkan untuk pembangunan, pengadaan, dan peningkatan aset daerah yang berkaitan dengan pelayanan publik serta prioritas pembangunan.
Adapun Belanja Tidak Terduga sebesar Rp7,19 miliar disiapkan untuk kebutuhan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Pemkot Ternate menyebut keterbatasan ruang fiskal membuat pengalokasian belanja harus dilakukan secara selektif.
Pengalokasian anggaran mempertimbangkan kemampuan pendapatan daerah, pemenuhan pelayanan dasar, serta target pembangunan dalam RPJMD Kota Ternate 2025–2029.
Ada SiLPA Rp1,68 Miliar dan Penyertaan Modal Rp3 Miliar
Pada sisi pembiayaan, Pemkot Ternate memasukkan SiLPA 2025 sebesar Rp1,68 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.
Sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp3 miliar untuk penyertaan modal Pemerintah Kota Ternate pada Bank BPRS.
Pemkot menyebut kebijakan pembiayaan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan struktur APBD sekaligus mendukung kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
Dengan struktur tersebut, Pemkot Ternate menekankan pentingnya pengendalian belanja dan peningkatan pendapatan daerah untuk memperkuat ruang fiskal.
Rancangan Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Ternate sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Pemkot berharap pembahasan tersebut menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, realistis terhadap kemampuan fiskal daerah, serta mendukung pencapaian sasaran pembangunan Kota Ternate.







Tinggalkan Balasan