Pencuarian HP di Mesjid Al-Munawwar Ternate, Polisi Buru Pelaku

Ilustrasi pencurian. (Istimewa)

Senjakota,- Polres Ternate, Maluku Utara tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Agung Al Munawwar, Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah. Laporan ini diterima pada Sabtu, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 16.30 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasat Reskrim, AKP Bakry Syahruddin mengatakan, kejadian diperkirakan terjadi sekitar pukul 09:43 WIT.

Ia menyebut, korban diketahui bernama Farhan Syahtu Ms, seorang pelajar/mahasiswa kelahiran Ujung Pandang, melaporkan kehilangan sebuah handphone merek Xiaomi 14T berwarna hitam.

Dalam kronologis kejadian yang dilaporkan, AKP Bakry menjelaskan bahwa setelah melaksanakan sholat duha di masjid tersebut, korban beristirahat sejenak dengan berbaring di lantai masjid. Saat itu, korban meletakkan handphone miliknya di dekatnya. Namun, ketika bangun, handphone tersebut sudah hilang.

“Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV masjid dan menemukan bahwa ada seorang laki-laki yang mengenakan baju berwarna merah terekam mengambil handphone miliknya,” jelas AKP Bakry.

AKP Bakry bilang, kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp. 7.000.000. Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan pengaduan dan melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku pencurian ini,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup