Pelaku Curanmor di Halut Ditangkap, Polisi Amankan 6 Motor Curian
Senjakota- Tim Resmob Canga Satreskrim Polres Halmahera Utara menangkap seorang pria berinisial RM alias Rival (23) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Senin, 13 Juli 2026.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Rinaldi Anwar, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rinaldi saat dikonfirmasi.
Rinaldi menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku diduga telah berlangsung sejak 2024. Selama itu, polisi terus melakukan pengejaran, namun pelaku kerap berhasil menghindari petugas.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah Tim Resmob Canga yang dipimpin Kanit Resmob AIPDA Musmulyadi melakukan penyelidikan intensif.
Saat penangkapan, polisi awalnya hanya menemukan tiga unit sepeda motor. Namun, setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menemukan tiga unit lainnya di lokasi berbeda.
“Pada awal pengungkapan kami hanya mengamankan tiga unit kendaraan. Setelah dilakukan pendalaman, ditemukan lagi tiga unit lainnya,” kata Rinaldi.
Ia menambahkan, keenam sepeda motor tersebut diduga merupakan hasil pencurian di sejumlah tempat berbeda di wilayah Halmahera Utara.
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun barang bukti tambahan.
Polres Halmahera Utara juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar datang ke Mapolres dengan membawa dokumen kepemilikan untuk dilakukan pengecekan.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang ke Polres dengan membawa surat-surat kendaraan,” ujarnya.
Penulis: Risal Sodoki | Editor: Ilham






Tinggalkan Balasan