BKN Terbitkan Partek NIP PPPK Paruh Waktu untuk Pemkot Ternate
Senjakota- Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Persetujuan Teknis (Pertek) untuk Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 3.536 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate. Pertek ini menjadi dasar penerbitan NIP PPPK Paruh Waktu.
Ketua Panitia Pengadaan PPPK Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengonfirmasi bahwa BKN secara bertahap telah menerbitkan Pertek tersebut.
“Benar, BKN telah menerbitkan Pertek untuk 3.536 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Ternate,” kata Rizal pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Rizal menjelaskan, dari 3.584 calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan, 3.536 telah selesai diverifikasi.
“Dari total 3.584 calon PPPK Paruh Waktu di Kota Ternate, BKN telah menyetujui 3.536 untuk penerbitan NIP. Sisanya sekitar 48 orang sementara masih diverifikasi. Kami berharap dalam waktu dekat seluruh PPPK Paruh Waktu Kota Ternate yang diusulkan mendapat NIP,” harapnya.
Ia menegaskan komitmen Pemkot untuk menyelesaikan seluruh calon PPPK Kota Ternate.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh calon PPPK Paruh Waktu dan Insya Allah seluruh calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan Kota Ternate semua diakomodir,” ujarnya.
Ia juga meminta para Kasubag Kepegawaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membantu para tenaga honorer yang mengalami kendala dalam proses verifikasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, menyatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 3.536 PPPK Paruh Waktu yang telah mendapat persetujuan teknis untuk mendapatkan NIP PPPK Paruh Waktu.
“Sampai hari ini, sudah ada 3.536 NIP PPPK Paruh Waktu yang disetujui BKN, sisanya sementara dalam proses verifikasi. Kami optimistis seluruh PPPK yang diusulkan Pemkot Ternate bisa terakomodir,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Ternate telah mengusulkan 3.586 tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah ini, 3.536 PPPK Paruh Waktu telah memiliki NIP, sementara sisanya 48 orang lainnya masih dalam tahapan verifikasi.
Jika proses verifikasi berjalan lancar, 3.586 calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan Pemkot Ternate akan segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Rencananya, SK PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Ternate akan langsung diserahkan jika Pertek seluruh PPPK Paruh Waktu diterbitkan BKN.




Tinggalkan Balasan