Pemkot Ternate Minta Pemprov Malut Segera bayar Utang DBH Rp60 Miliar
Senjakota- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara segera membayar utang Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini belum belum terbayarkan. Total DBH yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp60 miliar.
Sekertaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan Pemkot memahami kondisi keuangan Pemprov, namun berharap pencairan dapat dilakukan bertahap.
“Minimal Rp20 miliar sudah bisa membantu mengurangi beban APBD untuk menyelesaikan kewajiban yang bersentuhan dengan pelayanan publik,” ujarnya, Senin, 24 November 2025.
Ia menegaskan, ketepatan waktu pembayaran DBH sangat penting untuk mendukung pelaksanaan berbagai program pada 2026.
Karena itu, kata Rizal Pemkot akan kembali berkoordinasi dengan Gubernur Maluku Utara agar persoalan ini mendapat perhatian serius.
Rizal optimistis Gubernur akan merespons kebutuhan tersebut. “Saya yakin ada perhatian, dan semoga bisa direalisasikan pada Desember ini,” katanya.


Tinggalkan Balasan