Jejak Korupsi di Balik Program MBG: Nama Abdul Hamid Payapo Ikut Terseret Temuan ICW
Senjakota- Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya keterlibatan mantan terpidana korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu nama yang ikut terseret dalam temuan ini adalah Abdul Hamid Payapo.
Peneliti ICW, Seira Tamara, mengungkapkan, temuan tersebut berasal dari penelusuran terhadap 102 yayasan mitra Badan Gizi Nasional yang dilakukan secara acak pada Oktober hingga November 2025.
Awalnya, ICW tidak secara khusus menargetkan penelusuran terkait rekam jejak korupsi. Mereka lebih dulu meneliti keterkaitan yayasan dengan aktor politik, pejabat pemerintah, aparat penegak hukum, hingga relawan Presiden Prabowo Subianto.
“Korupsi bukan kategori yang ditentukan sejak awal. Tapi dalam prosesnya, kami justru menemukan ada empat mantan terpidana korupsi yang terafiliasi,” kata Seira dalam pemaparan di Jakarta, 25 November 2025 di kutip dari Tempo.co
Dari hasil penelusuran itu, ICW menemukan tiga yayasan yang terhubung dengan eks narapidana kasus korupsi. Salah satunya adalah Yayasan Abdi Bangun Negeri, yang terafiliasi dengan Abdul Hamid Payapo.
Nama Abdul Hamid Payapo bukan sosok baru dalam perkara rasuah. Ia pernah terseret kasus korupsi proyek infrastruktur jalan pada 2017 di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Saat itu, Abdul menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) Halmahera IV PJN Wilayah 2 di Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX. Dalam perkara tersebut, ia berperan mengumpulkan uang suap dari para kontraktor untuk kepentingan pejabat di atasnya.
Keterlibatan Abdul dalam yayasan yang mengelola program MBG pun dinilai menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, program ini mengelola anggaran negara dalam jumlah signifikan dan menyasar kebutuhan dasar masyarakat.
ICW menilai, rekam jejak korupsi seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam menentukan pihak yang terlibat dalam pengelolaan program publik.
“Orang dengan rekam jejak korupsi patut dipertanyakan ketika diberi peran dalam pengelolaan anggaran besar,” ujar Seira.
Selain Abdul Hamid Payapo, ICW juga menemukan nama lain seperti Nur Alam dan Mohammad Zayat Kaimoeddin yang terafiliasi dengan Yayasan Lazuardi Kendari, serta Burhanuddin Abdullah dari Yayasan Indonesia Food Security Review.
ICW menjelaskan, data yayasan diperoleh dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum. Sementara identitas individu ditelusuri melalui struktur organisasi yayasan serta sumber sekunder lainnya, lalu diverifikasi lebih lanjut.
Temuan ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program strategis nasional, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik seperti MBG.
Sekedar informasi, kru media ini tengah berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada Abdul Hamid Payapo yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala BPJN Maluku Utara.






Tinggalkan Balasan