Truk PT Nico Dihadang Petani di Galela, Pengangkutan Kelapa Dihentikan Sementara

Mobil PT. Nico yang dihadang oleh Petani di Desa Soakonora. Foto: Istimewa

Senjakota- Sedikitnya lima truk milik PT Nico Satu Irama dihadang petani saat hendak mengangkut buah kelapa di wilayah Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Aksi ini dilakukan oleh Front Petani Halmahera Utara sebagai bentuk protes atas belum adanya kepastian harga kelapa sebesar Rp3.000 per butir yang sebelumnya mereka tuntut kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan pihak perusahaan.

Penghadangan terjadi di Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan. Berdasarkan informasi di lapangan, truk-truk milik PT Nico hendak memasuki Desa Soakonora dan Desa Igobula untuk mengambil hasil panen kelapa milik petani.

Koordinator aksi, Ramji, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan, petani tidak akan memberi akses kepada perusahaan untuk mengangkut kelapa selama belum ada kejelasan harga.

“Selama harga belum pasti, PT Nico jangan dulu mengambil buah kelapa di wilayah Galela,” kata Ramji saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Agustus 2026.

Menurut dia, langkah ini merupakan bentuk tekanan kepada pemerintah daerah dan perusahaan agar segera memberikan kepastian terhadap tuntutan petani, termasuk melalui regulasi yang mengatur harga kelapa.

Front Petani Halmahera Utara juga memastikan aksi penghentian sementara aktivitas pengangkutan kelapa akan terus dilakukan hingga ada keputusan yang dinilai berpihak kepada petani.

Akibat penghadangan tersebut, lima truk PT Nico yang telah berada di lokasi membatalkan pengambilan kelapa dan kembali ke area perusahaan.

 

Penulis: Risal Sadoki | Editor: Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup