Mediasi Harga Kelapa Buntu, Front Petani Halut Usulkan Subsidi dan Tetap Tuntut Rp3.000 per Buah

Mediasi antara Front Petani Kelapa Halmahera Utara dan PT NICO. Foto: Istimewa

Senjakota- Mediasi terkait anjloknya harga kelapa di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, berakhir tanpa kesepakatan.

Pemerintah daerah, Front Petani Halut, PT Nico, dan para pengepul belum menemukan titik temu soal harga kelapa di tingkat petani.

Mediasi digelar di Ruang FTJ Kantor Bupati Halmahera Utara, Jumat, 14 Agustus 2026. Dalam pertemuan itu, PT Nico tetap mempertahankan harga pembelian kelapa sebesar Rp2.200 per buah.

Humas PT Nico, Deli Tawaris, mengatakan harga kelapa dipengaruhi kondisi pasar global yang saat ini sedang tertekan. Menurutnya, perusahaan memiliki tim khusus yang memantau perkembangan harga internasional sebelum menetapkan harga pembelian di tingkat petani.

“Dinamika perang dunia masih sangat mengganggu stabilitas pasar sehingga barang-barang ekspor berkonsekuensi pada tingginya biaya pengiriman,” kata Deli.

Deli menjelaskan produk santan kelapa PT Nico sebelumnya diekspor ke sejumlah negara di Asia dan Eropa. Namun, permintaan saat ini menurun, sementara biaya pengiriman meningkat hingga dua kali lipat akibat kondisi geopolitik global.

Selain itu, persaingan dari negara-negara pengekspor kelapa seperti India, Brasil, dan Vietnam juga semakin ketat.

“Kami memahami keinginan petani memperoleh harga yang lebih baik. Namun penetapan harga juga harus mempertimbangkan kondisi pasar, biaya produksi, biaya angkut, dan harga jual produk di luar negeri. Apabila kondisi pasar membaik, kami berharap harga pun dapat kembali membaik,” ujarnya.

Manager HRD PT Nico, Rita Susetio, mengatakan perusahaan saat ini memproduksi sejumlah produk turunan kelapa, yakni santan, air kelapa, tepung kelapa, dan coconut oil.

Dari sejumlah produk tersebut, kata Rita, santan menjadi komoditas dengan permintaan pasar paling tinggi dan menjadi salah satu acuan penentuan harga pembelian kelapa.

“Kalau kita bicara bisnis, untuk air kelapa, tepung, dan coconut oil itu belum memberikan keuntungan. Permintaan terbesar masih ada pada produk santan,” jelasnya.

Rita menyebut PT Nico saat ini mampu mengolah sekitar 500 ribu buah kelapa per hari. Dia juga mengklaim harga pembelian kelapa PT Nico masih menjadi yang tertinggi dibandingkan perusahaan lain di wilayah tersebut.

Sementara itu, perwakilan Front Petani Halmahera Utara, Upiawan, menilai kebijakan hilirisasi kelapa yang diterapkan Pemkab Halut belum disertai perencanaan dan mitigasi risiko yang jelas.

“Hilirisasi memiliki tujuan, yakni meningkatkan kesejahteraan petani, pertumbuhan ekonomi, dan industrialisasi dari hulu hingga hilir. Tetapi yang menjadi persoalan adalah pemerintah hanya fokus mengurus hilir, sementara persoalan hulu seperti harga kelapa dan infrastruktur jalan tani tidak diperhatikan,” kata Upiawan.

Menurutnya, fluktuasi harga pasar semestinya telah diantisipasi dalam kebijakan hilirisasi. Salah satunya melalui mekanisme perlindungan harga bagi petani ketika harga kelapa mengalami penurunan.

Front Petani mengusulkan pemerintah menjaga keseimbangan antara kepastian pasokan bagi industri dan kepastian harga bagi petani.

Salah satu opsi yang ditawarkan adalah pemberian subsidi kepada petani ketika harga kelapa turun.

Dalam skema yang ditawarkan, jika harga kelapa ditetapkan Rp3.000 per buah sementara PT Nico membeli dengan harga Rp2.200, maka pemerintah diminta memberikan subsidi Rp800 per buah.

Alternatif lainnya, jika harga ditetapkan Rp2.800 per buah, pemerintah memberikan subsidi Rp600 per buah.

Front Petani juga menawarkan skema lain, yakni PT Nico menaikkan harga pembelian menjadi Rp2.300 per buah dan pemerintah memberikan subsidi Rp500 per buah kepada petani.

Menurut Front Petani, sumber anggaran subsidi dapat berasal dari pajak perusahaan, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), maupun bantuan pemerintah pusat untuk sektor pertanian.

Selain subsidi, Front Petani juga mengusulkan adanya formula harga kelapa yang diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Surat Keputusan Bupati.

Dalam skema tersebut, harga tertinggi kelapa diusulkan sebesar Rp3.500 per buah ketika kondisi pasar membaik. Sementara harga terendah ditetapkan Rp2.800 per buah ketika pasar melemah.

“Kalau ada pengaturan harga yang dibuat pemerintah daerah, maka stabilitas harga tetap terjaga dan penghasilan petani tidak terganggu meskipun harga kelapa turun,” kata Upiawan.

Karena mediasi belum menghasilkan kesepakatan, Front Petani Halmahera Utara mendesak agar usulan subsidi dan mekanisme penetapan harga tersebut dibahas lebih lanjut bersama DPRD Halmahera Utara.

Front Petani juga menegaskan tetap mempertahankan tuntutan harga kelapa sebesar Rp3.000 per buah.

“Maka Front Petani Halmahera tetap mengawal masalah ini. Kami juga akan melakukan aksi pemboikotan secara besar-besaran,” tegas Ramji saat membacakan sikap Front Petani.

 

Penulis: Risal Sadoki

Editor: Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup