Kecamatan Pulau Ternate Awasi Dana Kelurahan 2026 di Doropedu dan Jambula
Senjakota – Pemerintah Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, memperketat pengawasan penggunaan Dana Kelurahan (DK) Tahun Anggaran 2026 di Kelurahan Doropedu dan Jambula.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan anggaran yang telah diterima digunakan sesuai kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran.
Pengawasan tersebut dilakukan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan ini turut melibatkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).
Camat Pulau Ternate, Royandi Nasir, mengatakan monitoring dan evaluasi tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga mencakup penguatan kapasitas kelembagaan serta evaluasi kinerja pimpinan dan staf kelurahan.
Menurut dia, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pendampingan hukum bagi lembaga kemasyarakatan.
“Monitoring dan evaluasi ini juga disertai sosialisasi bersama warga masyarakat setempat terkait kamtibmas serta pendampingan hukum bagi lembaga kemasyarakatan,” ujar Royandi usai kegiatan.
Royandi menjelaskan, pengawasan Dana Kelurahan perlu dilakukan karena anggaran tahun 2026 telah diterima dan sejumlah kegiatan, baik pemberdayaan masyarakat maupun pembangunan fisik, mulai dilaksanakan.
Karena itu, pihak kecamatan ingin memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Pengawasan ini dilakukan agar pemanfaatan anggaran dapat disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Doropedu, Umrah Latif, membenarkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi di wilayahnya. Ia menyebut kegiatan tersebut mencakup sosialisasi penguatan kamtibmas dan pengelolaan Dana Kelurahan 2026.
Kegiatan di Doropedu menghadirkan Camat Pulau Ternate, Kanit Samapta Polsek Pulau Ternate, serta Danramil 1501-02/Pulau Ternate sebagai narasumber.
Adapun di Kelurahan Jambula, kegiatan difokuskan pada sosialisasi pendampingan hukum bagi lembaga kemasyarakatan. Praktisi hukum Kota Ternate, Hasan Basri, menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Melalui monitoring dan evaluasi di dua kelurahan ini, Pemerintah Kecamatan Pulau Ternate berharap pengelolaan pemerintahan di tingkat kelurahan semakin baik, keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, serta penggunaan Dana Kelurahan dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya.







Tinggalkan Balasan