Razia Miras Ilegal, Polsek Ternate Utara Amankan Ribuan Liter Captikus Siap Edar

senjakota.com senjakota.com
Ribuan kantong Miras ilegal yang berhasil diamankan Personel Opsnal Polsek Ternate Utara. (Istimewa)

Senjakota,- Personel Opsnal Polsek Ternate Utara berhasil menggagalkan peredaran minuman keras ilegal jenis captikus dalam jumlah besar. Razia yang digelar pada Sabtu, 4 Oktober 2025 di Kelurahan Sango, Kecamatan Ternate Utara, berhasil mengamankan ratusan liter miras yang dikemas dalam ribuan kantong plastik.

“Kegiatan razia ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas pengiriman miras dari wilayah Jailolo,” ungkap Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong.

AKP Umar bilang, informasi yang diterima menyebutkan bahwa miras jenis captikus diangkut menggunakan mobil angkutan umum bernomor polisi DG 1XX8 K. Barang haram tersebut dikemas dalam karung putih dan diturunkan di pesisir Pantai Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat.

Tim Opsnal Polsek Ternate Utara, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda M. Soleh, kata Umar, bergerak cepat melakukan pemantauan di sekitar Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Tengah.

“Tak berselang lama, petugas berhasil mengidentifikasi dan menghentikan kendaraan yang dimaksud saat melintas di Kelurahan Sango,” tuturnya.

Ia menambahkan, setalah menghentikan kendaraan petugas menemukan 24 karung berisi minuman beralkohol ilegal jenis captikus mencapai sekitar 1.200 kantong plastik bening ukuran 600 ml.

“Barang bukti dan pengemudi mobil angkot berinisial R (45), warga Kelurahan Sango, langsung kami amankan,” jelas AKP Umar. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Ternate Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Umar menegaskan, bahwa Polres Ternate dan jajaran berkomitmen untuk terus melakukan razia secara rutin guna menekan peredaran minuman beralkohol ilegal. Pihaknya menyadari bahwa peredaran miras ilegal sangat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ternate agar tidak terlibat dalam kegiatan peredaran minuman beralkohol ilegal. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait hal ini, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Dengan penggagalan peredaran ribuan liter captikus ini, Polres Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup