DPRD Kota Ternate Gelar Rapat Internal Bahas Hasil Tahap Akhir RAPBD 2026
Senjakota- DPRD Kota Ternate menggelar rapat internal antara Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi DPRD. Rapat tersebut difokuskan untuk menyampaikan hasil pembahasan tahap satu akhir Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Anggota Banggar DPRD Kota Ternate, Junaidi A. Bachrudin, mengatakan rapat bersama komisi diperlukan untuk menyampaikan kesepakatan Banggar dan TAPD yang dicapai pada tahap satu akhir pembahasan RAPBD 2026, yang digelar pada Senin, 24 November 2025.
“Rapat ini untuk menyampaikan hasil rapat Banggar dan TAPD ke komisi,” ujarnya, Selasa, 25 November 2025.
Junaidi menjelaskan, sejumlah kegiatan yang tercantum dalam KUA-PPAS 2026 tidak seluruhnya dapat diakomodasi dalam RAPBD 2026. Hal ini disebabkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah yang mengalami penyesuaian.
“Mengingat pembahasan KUA-PPAS sebelumnya dilakukan oleh komisi-komisi, namun beberapa kegiatan yang sudah disepakati tidak dapat terakomodir dalam RAPBD karena kemampuan keuangan, dampak dari pemotongan TKD,” jelasnya.
Selain itu, rapat juga membahas jadwal paripurna penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif. Disepakati, setelah paripurna pengesahan RAPBD 2026 pada Rabu malam, DPRD akan melanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian Ranperda inisiatif pada Kamis.
“Jadi sudah disepakati pengesahan RAPBD dilakukan pada Rabu malam, dilanjutkan paripurna penyampaian Ranperda inisiatif pada hari Kamis. Untuk waktu paripurna, menunggu penetapan pimpinan DPRD,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan