19 Kuskus Mata Biru Dibantai dalam Semalam, Alarm Kepunahan Berbunyi di Hutan Ternate

Senjakota- Hutan di Ternate Barat kembali senyap, tapi bukan karena damai. Dalam satu malam, 19 ekor kuskus mata biru satwa endemik yang hanya hidup di Pulau Ternate dan Tidore ditemukan tewas diburu.

Bagi pegiat lingkungan, ini bukan sekadar kasus perburuan liar, melainkan tanda bahaya bagi masa depan satwa langka tersebut.

Peristiwa ini terungkap pada setelah pemuda Komunitas Pulo Tareba Kelurahan Takome mencegat para pemburu di kawasan hutan sekitar Danau Tolire Besar, Kelurahan Loto, Kecamatan Ternate Barat.

Sorot senter yang mengarah ke pucuk pepohonan menjadi awal kecurigaan warga. Junaidi Abas, Koordinator Komunitas Pulo Tareba, mengaku awalnya mengira aktivitas itu hanya warga yang berjaga pohon durian.

“Setelah diamati, cahayanya justru terus mengarah ke atas pohon. Lalu terdengar suara tembakan senapan angin,” kata Junaidi, Senin, 29 Desember 2025 dini hari.

Kecurigaan itu membawa para pemuda menyusuri hutan di tepian danau. Setelah sempat kehilangan jejak di tebing danau, mereka akhirnya berhasil menghadang empat orang pelaku yang hendak keluar hutan menggunakan dua sepeda motor.

Di dalam karung yang dibawa pelaku, ditemukan 19 ekor kuskus mata biru, termasuk empat bayi, serta satu ekor biawak. Dua pucuk senapan angin juga diamankan.

Bagi Junaidi, jumlah tersebut menjadi rekor perburuan terbanyak dalam beberapa tahun terakhir. Sepanjang 2025 hanya tercatat satu kasus, namun korbannya jauh melampaui tahun sebelumnya yang hanya dua hingga tiga ekor.

“Ini paling banyak. Kalau terus begini, kuskus mata biru bisa benar-benar hilang dari Ternate,” ujarnya.

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Habitat hutan lebat di Pulau Ternate kini hanya tersisa di wilayah Pulau Ternate dan Ternate Barat. Tekanan perburuan, ditambah penyempitan hutan, membuat ruang hidup kuskus semakin sempit.

Ironisnya, para pelaku yang berasal dari Jailolo, Halmahera Barat, mengaku berburu untuk konsumsi malam tahun baru. Meski sempat diamankan dan diinterogasi dengan melibatkan Babinsa Takome, para pelaku akhirnya dibebaskan dengan peringatan.

Minimnya efek jera membuat pegiat konservasi angkat suara. Junaidi mendesak Pemerintah Kota Ternate segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan satwa endemik.

“Kami di lapangan hanya bisa mencegah. Tapi tanpa payung hukum yang tegas, perburuan akan terus berulang,” tegas Junaidi yang juga Ketua RT 04 Kelurahan Takome.

Tragedi 19 kuskus mata biru ini menjadi pengingat pahit: tanpa perlindungan serius, satwa endemik Ternate bisa lenyap bukan oleh bencana alam, melainkan oleh tangan manusia sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup