Pemkab Halut Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan
Senjakota- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar advokasi dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan, Kamis, 16 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Meeting Fredy Tjandua, Kantor Bupati Halmahera Utara itu mengusung tema penguatan koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam penanganan berbagai persoalan sosial, mulai dari kekerasan terhadap anak (KTA), kekerasan terhadap perempuan (KTP), tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), hingga pencegahan perkawinan anak.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Halmahera Utara, E.J. Papilaya. Hadir sebagai narasumber perwakilan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Dewi Atirah, serta dari Polres Halmahera Utara, Iptu Indas Sunoto. Kegiatan ini juga diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Kepala DP3AKB Halmahera Utara menyebut, kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Berdasarkan data, sepanjang 2025 tercatat 225 kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Maluku Utara.
“Angka ini menunjukkan perlunya penguatan upaya pencegahan dan penanganan yang melibatkan seluruh elemen,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, DP3AKB mendorong peningkatan koordinasi lintas sektor, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pemerintah desa, Kementerian Agama, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga lembaga lainnya.
Sekda E.J. Papilaya dalam sambutannya menegaskan, berbagai persoalan sosial yang berkembang harus menjadi perhatian bersama, khususnya bagi organisasi perangkat daerah yang memiliki kewenangan di bidang tersebut.
Ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan wilayah dengan angka kasus tertinggi agar penanganan bisa lebih tepat sasaran.
“Kita harus tahu daerah mana yang paling rentan, sehingga langkah pencegahan dan penanganannya bisa maksimal,” kata Papilaya.
Menurut dia, keterbatasan sumber daya membuat pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu, sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Papilaya juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh agama, aparat penegak hukum, hingga pemerintah desa dalam membangun sistem perlindungan sosial yang efektif.
Selain isu kekerasan, ia turut menyoroti meningkatnya perhatian terhadap kasus bunuh diri yang juga membutuhkan penanganan bersama.
“Ini tanggung jawab kita bersama untuk saling peduli dan hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Halmahera Utara berharap terbentuk komitmen bersama dan kolaborasi yang lebih kuat dalam mencegah serta menangani berbagai persoalan sosial di daerah.
Penulis: Risal Sodoki |Editor: Ilham






Tinggalkan Balasan