DPRD Ternate Bentuk Pansus LKPJ 2025

Ilham Senja senjakota.com
Sekertaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali. Foto: Amy

Senjakota- DPRD Kota Ternate mulai memproses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025. Proses itu ditandai dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, mengatakan pembentukan pansus merupakan tindak lanjut atas penyampaian LKPJ oleh Wali Kota dalam rapat paripurna.

“Setelah Wali Kota menyampaikan LKPJ Tahun 2025, DPRD melalui Banmus langsung menindaklanjuti dengan rapat sore tadi, dengan agenda pembentukan Pansus LKPJ,” ujar Aldhy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 4 Maret 2026.

Ia menjelaskan, sesuai tata tertib DPRD, Banmus juga menetapkan jadwal pembahasan pansus hingga pelaksanaan paripurna penyampaian catatan dan rekomendasi hasil kerja Pansus LKPJ.

Tak hanya itu, dalam rapat Banmus turut diagendakan paripurna internal DPRD dengan agenda pengumuman komposisi Pansus LKPJ. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 pukul 17.00 WIT.

Menurut Aldhy, berdasarkan surat pimpinan DPRD kepada fraksi-fraksi, seluruh fraksi telah menugaskan anggotanya untuk tergabung dalam tim pansus.

“Komposisi anggota pansus akan diumumkan dalam paripurna internal besok,” katanya.

Jumlah anggota Pansus LKPJ, lanjut dia, mengacu pada tata tertib DPRD, yakni sebanyak 10 orang. Masa kerja pansus selama 30 hari kerja, terhitung sejak pemerintah secara resmi menyerahkan dokumen LKPJ dalam rapat paripurna.

“Jika mengacu pada jadwal, masa kerja pansus akan berakhir pada minggu pertama April, yang ditandai dengan paripurna penyampaian catatan dan rekomendasi Pansus LKPJ kepada Wali Kota Ternate,” jelasnya.

Dengan terbentuknya Pansus LKPJ, saat ini DPRD Kota Ternate memiliki tiga pansus yang berjalan bersamaan. Dua pansus lainnya tengah membahas empat rancangan peraturan daerah (ranperda) usulan pemerintah, yakni Ranperda Revisi RTRW, Ranperda Penanaman Modal, Ranperda Cadangan Pangan, dan Ranperda Bank BPRS.

Aldhy menambahkan, dengan terbentuknya tiga pansus tersebut, seluruh anggota DPRD Kota Ternate telah terdistribusi dalam masing-masing pansus yang dibentuk untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan regulasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup