Residivis Kasus Sabu di Ternate Ditangkap Lagi, Polisi Temukan Timbangan Digital

Ilham Senja senjakota.com
Ilustrasi penangkapan residivis narkoba. Foto: Istimewa

Senjakota- Tim Opsnal Unit V Direktorat Reserse Narkoba kembali menangkap seorang residivis kasus narkotika di Kota Ternate. Pria berinisial D (38) diamankan di sebuah kos-kosan di Kelurahan Gamayou, Kecamatan Ternate Tengah.

Kabid Humas Polda Maluku Utara,  Wahyu Istanto Bram mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIT.

“Anggota Ditresnarkoba kembali menangkap seorang residivis di salah satu kos-kosan yang berlokasi di Kelurahan Gamayou, Kecamatan Ternate Tengah,” kata Wahyu, Rabu 11 Maret 2026.

Wahyu bilang, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika sebelumnya di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu set alat hisap sabu (bong), satu timbangan digital, serta satu unit telepon genggam merek .

Menurut Wahyu, D bukan pemain baru dalam kasus narkotika. Berdasarkan catatan penegak hukum, ia sebelumnya pernah diproses hukum atas kasus serupa.

“Tersangka ini langsung ditetapkan sebagai tersangka karena bukan pemain baru. Berdasarkan rekam jejak peradilan, tersangka sebelumnya divonis dua tahun penjara oleh pada Agustus 2022 atas kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu,” ujarnya.

Polisi menduga tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berpotensi terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Hal itu diperkuat dengan temuan timbangan digital saat penangkapan.

“Mengingat tersangka adalah residivis dan turut ditemukan timbangan digital yang bisa mengindikasikan keterlibatan lebih jauh dalam peredaran, penyidik akan mendalami kasus ini secara serius,” kata Wahyu.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Ditresnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup