Fraksi PDIP–Perindo Minta Perbaikan Pengelolaan Keuangan, dari PAD hingga Belanja Daerah

Ilham Senja senjakota.com
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan-Perindo, Sartini Hanafi saat menyampaikan pandangan Fraksi. Foto: Ilham

Senjakota- Fraksi PDI Perjuangan–Perindo DPRD Kota Ternate menyoroti sejumlah aspek dalam pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Meski pemerintah daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), fraksi ini menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan–Perindo, Sartini Hanafi, dalam Rapat Paripurna ke-3 dan ke-4 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2026 DPRD Kota Ternate, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sartini mengapresiasi capaian opini WTP dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara yang kembali diraih Pemerintah Kota Ternate. Namun, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan secara menyeluruh.

“Kami berharap pengelolaan keuangan daerah yang telah mencapai tingkat kewajaran secara berulang ini mampu meminimalisir tingkat kebocoran,” ujar Sartini.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pengkajian fraksinya, masih terdapat sejumlah persoalan, di antaranya belum optimalnya sistem pengawasan internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pengelolaan aset, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK pada tahun-tahun sebelumnya.

Dari sisi pendapatan daerah, realisasi APBD Kota Ternate tahun 2025 tercatat sebesar Rp 1,026 triliun atau 92,05 persen dari target Rp 1,114 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp 135,72 miliar atau 83,96 persen dari target.

Fraksi PDI-P–Perindo secara khusus menyoroti rendahnya realisasi pada sektor retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah. Sartini menilai kondisi ini mencerminkan belum optimalnya pengelolaan sumber pendapatan daerah.

Ia mengungkapkan beberapa penyebab, antara lain belum optimalnya pemanfaatan aset daerah seperti Plaza Gamalama, sistem pengelolaan PAD yang masih manual, belum adanya kajian potensi pendapatan yang akurat, serta penetapan target yang tidak berbasis data riil.

“Penagihan retribusi yang masih manual berpotensi menimbulkan kebocoran. Ini harus segera dibenahi melalui digitalisasi sistem,” kata dia.

Selain itu, fraksi juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD yang tidak mencapai target, serta memperbaiki mekanisme penetapan target berbasis potensi nyata.

Fraksi PDI-P–Perindo juga menyoroti besarnya piutang daerah hingga akhir tahun 2025. Tercatat, piutang pajak daerah mencapai Rp 24,18 miliar, piutang retribusi sebesar Rp 13,59 miliar, dan piutang transfer antar daerah sebesar Rp 63,64 miliar.

“Perlu ada langkah konkret dalam kebijakan penagihan piutang daerah agar tidak terus membebani keuangan daerah,” ujar Sartini.

Di sisi belanja daerah, realisasi anggaran mencapai Rp 1,025 triliun atau 92,07 persen dari target Rp 1,113 triliun. Namun, fraksi menilai serapan anggaran tersebut belum optimal, terutama pada belanja pegawai.

Dari target belanja pegawai sebesar Rp 555,91 miliar, realisasi hanya mencapai Rp 524,14 miliar, sehingga terdapat sisa anggaran sekitar Rp 31,77 miliar yang tidak terserap.

Fraksi PDI-P–Perindo pun meminta penjelasan pemerintah daerah terkait tidak optimalnya realisasi belanja tersebut, sekaligus mendorong perbaikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan.

“Seluruh catatan ini kami sampaikan sebagai bagian dari upaya mendorong perbaikan kinerja keuangan daerah agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Sartini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup