Retribusi Jauh dari Target, Fraksi Golkar Sentil Kinerja OPD Pengelola PAD

Ilham Senja senjakota.com
Bahtiar Mole Tahir saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar. Foto: Ilham

Senjakota- Fraksi Partai Golkar menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi daerah, dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025.

Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Bahtiar Mole Tahir, menyampaikan bahwa keberlanjutan pembangunan daerah sangat bergantung pada ketersediaan sumber-sumber pendapatan yang memadai.

“Dalam menjaga kelangsungan pembangunan daerah, faktor yang sangat penting adalah tersedianya sumber-sumber pendapatan daerah yang memadai,” ujar Bahtiar dalam forum paripurna.

Ia menjelaskan, sektor pajak daerah selama ini masih menjadi tumpuan utama, yang meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, BPHTB, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Sementara itu, untuk meningkatkan penerimaan daerah, pemerintah juga diharapkan mengoptimalkan sektor retribusi, seperti retribusi parkir, persampahan, pasar grosir dan pertokoan, serta objek retribusi lainnya melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi secara konsisten.

Namun, Fraksi Golkar menilai realisasi pendapatan dari sektor retribusi pada tahun 2025 masih jauh dari target. Dari target sebesar Rp 43,57 miliar, realisasi yang dicapai hanya Rp 22,86 miliar.

“Realisasi ini sangat memprihatinkan. Kami meminta penjelasan karena kondisi ini terjadi secara berulang dan tidak sebanding dengan potensi yang ada,” tegas Bahtiar.

Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga menyoroti komponen lain-lain PAD yang sah. Dari target Rp 14,3 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp 7,07 miliar.

Atas kondisi tersebut, Fraksi Golkar memberikan catatan khusus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD yang dinilai belum optimal dalam mengendalikan pelaksanaan penagihan retribusi.

“Seharusnya dilakukan evaluasi kembali terhadap seluruh ketetapan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Melalui pemandangan umum ini, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah agar lebih serius menggali potensi pendapatan serta memperbaiki tata kelola penerimaan daerah demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup