Pemda–DPRD Halut Sepakati KUA-PPAS 2027, Anggaran Rp 1,08 Triliun Difokuskan ke 6 Sektor Prioritas

Bupati Halmahera Utara saat menyerahkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS. Foto: Istimewa

Senjakota- Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Halmahera Utara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Halut yang digelar di Ruang Paripurna, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Senin, 3 Agustus 2026 sekaligus menjadi titik awal pembahasan lanjutan menuju penetapan APBD 2027.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa dan dihadiri Bupati Halmahera Utara Dr. Piet Hein Babua, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Drs. E.J. Papilaya, pimpinan dan anggota DPRD, serta para kepala OPD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa menegaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Ia menekankan dokumen tersebut harus disepakati paling lambat pekan kedua Agustus agar tahapan penyusunan APBD tidak mengalami keterlambatan.

“Dokumen yang kami terima hari ini akan segera dibahas sesuai tata tertib. Sinergi seluruh pihak sangat dibutuhkan agar target waktu tercapai dengan hasil terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Piet Hein Babua memaparkan arah kebijakan fiskal daerah tahun 2027 yang mengusung tema “Menata Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah untuk Memperkuat Integrasi Kawasan serta Efektivitas Pelayanan Publik”.

Ia menyebut total pagu anggaran daerah dirancang sebesar Rp 1,08 triliun, dengan komposisi pendapatan yang didominasi oleh transfer pusat.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp 232,04 miliar, pendapatan transfer Rp 838,25 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 10,56 miliar.

Menurut Piet, struktur belanja disusun seimbang dengan pendapatan sehingga tidak terjadi defisit maupun surplus anggaran.

Anggaran tersebut, lanjut dia, akan difokuskan pada enam sektor prioritas, yakni penguatan investasi berbasis potensi daerah, peningkatan sektor pertanian, perikanan dan industri, percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan akses wilayah terisolir, peningkatan kualitas pendidikan dasar, penanganan stunting melalui layanan kesehatan, serta penguatan kualitas sumber daya manusia.

“Kami berharap arah kebijakan ini dapat disepakati bersama DPRD, sehingga anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Halmahera Utara,” kata Piet.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemda dan DPRD sebagai dasar pembahasan tahap berikutnya dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

 

Penulis: Risal Sodoki | Editor: Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup