Petani Blokir Jalan, DPRD Halut Absen: Aspirasi Diabaikan?
Senjakota- Front Petani Halmahera Utara menyoroti sikap DPRD Halmahera Utara yang tidak menemui massa aksi saat demonstrasi pemblokiran Jalan Trans Galela–Tobelo, tepatnya di Desa Pune, Kecamatan Galela, Senin, 3 Agustus 2026.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes petani terhadap anjloknya harga kelapa, sekaligus desakan kepada pemerintah daerah dan DPRD agar menetapkan harga buah kelapa sebesar Rp3.000 per butir melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hilirisasi Kelapa.
Berdasarkan pantauan, aksi berlangsung sejak pukul 08.00 WIT hingga sekitar pukul 14.00 WIT. Setelah itu, massa melanjutkan agenda dengan hearing bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dan pihak perusahaan, PT Nico. Namun, selama aksi berlangsung, tak satu pun anggota DPRD Halmahera Utara terlihat hadir menemui massa.
Ketidakhadiran wakil rakyat itu memicu kekecewaan di kalangan petani. Di tengah polemik harga kelapa yang terus bergulir, absennya DPRD dinilai mencerminkan minimnya respons terhadap aspirasi masyarakat.
Koordinator Lapangan Front Petani Halmahera Utara, Ramji, mengaku kecewa atas sikap DPRD tersebut.
“Kami yang tergabung dalam Front Petani Kelapa Halmahera Utara sangat kecewa karena tidak ada satu pun anggota DPRD yang hadir. Padahal aksi ini menyangkut kepentingan petani di Halmahera Utara,” kata Ramji saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menurut Ramji, DPRD seharusnya memiliki peran strategis dalam mengawal persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait tuntutan penetapan harga kelapa.
“Anggota dewan mestinya hadir dan mengawal isu ini. Tapi kenyataannya mereka tidak datang. Ini menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Front Petani berharap DPRD dapat mengambil peran dalam memperjuangkan tuntutan utama mereka, yakni penetapan harga kelapa sebesar Rp3.000 per butir melalui regulasi daerah.
“Harapan kami, DPRD ikut mengawal tuntutan ini, terutama soal penetapan harga kelapa Rp3.000 per butir,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan.
Penulis: Risal Sadoki | Editor: Ilham







Tinggalkan Balasan