Demo Mahasiswa di Ternate, Desak Turunkan Harga BBM, Cabut UU Polri dan Dwifungsi TNI

Ilham Senja senjakota.com
Aksi Mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Ternate. Foto: Ilham

Senjakota- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Senin, 10 Juni 2026.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan, mulai dari penurunan harga BBM, penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG), pencabutan revisi UU Polri, hingga desakan agar TNI dikembalikan ke fungsi utamanya di bidang pertahanan.

Koordinator lapangan aksi, Fatahilla Duwila, menyoroti kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) yang per 10 Juni 2026 naik signifikan dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter.

Menurutnya, kenaikan ini berdampak langsung pada masyarakat, terutama di tengah kelangkaan BBM subsidi jenis Pertalite yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Kota Ternate.

“Kelangkaan ini membuat sopir angkot, tukang ojek, dan nelayan terpaksa beralih ke Pertamax. Ini patut diduga sebagai bentuk pemaksaan secara tidak langsung,” ujar Fatahillah dalam orasinya.

Selain isu BBM, massa aksi juga mengkritik program prioritas pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut dinilai membebani anggaran negara dan berdampak pada berkurangnya dana transfer ke daerah.

Fatahillah mencontohkan kondisi di wilayah terluar Kota Ternate, seperti Pulau Batang Dua, yang hingga kini masih minim fasilitas kesehatan. Akibatnya, warga harus mengeluarkan biaya hingga Rp 20 juta untuk berobat ke wilayah lain melalui jalur laut.

Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti keterlibatan TNI dalam distribusi program MBG. Mereka menilai hal tersebut berpotensi mengaburkan fungsi utama TNI sebagai alat pertahanan negara.

“Penugasan TNI dalam program ini dinilai tidak tepat dan berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi,” katanya.

Di sisi lain, massa juga menolak revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang memungkinkan anggota Polri aktif mengisi jabatan sipil.

Menurut mereka, ketentuan tersebut bertentangan dengan semangat reformasi serta prinsip pemisahan fungsi antara aparat keamanan dan sipil sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

Dalam aksi tersebut, KOBAR turut menyampaikan delapan tuntutan utama kepada pemerintah, yakni:

1. Transparansi kuota BBM subsidi

2. Penindakan mafia BBM di Maluku Utara

3. Penambahan ambulans laut di tiga pulau terluar Kota Ternate

4. Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah

5. Revisi UU Peradilan Militer

6. Perlindungan masyarakat Tobelo Dalam

7. Penyesuaian RTRW nasional, provinsi, dan kabupaten

8. Pengembalian kewenangan IUP ke daerah

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan sempat diwarnai orasi bergantian dari perwakilan mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup