PSSI Kota Ternate Klarifikasi Protes PSSI Halsel soal Dugaan Pelibatan Pemain Profesional di Porprov Malut
Senjakota- PSSI Kota Ternate memberikan klarifikasi atas surat protes yang dilayangkan PSSI Kabupaten Halmahera Selatan terkait dugaan pelanggaran penggunaan pemain profesional dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku Utara 2026.
Ketua PSSI Kota Ternate, Fhandy Machmud, dalam surat bernomor 002/B/PSSI-TTE/VI/2026 menyatakan pihaknya telah menerima dan mempelajari protes tersebut. Ia menegaskan, PSSI Kota Ternate berhak memberikan klarifikasi demi menjaga prinsip fair play selama pelaksanaan Porprov berlangsung.
“PSSI Kota Ternate patuh dan tunduk terhadap seluruh regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan pertandingan,” ujar Fhandy.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil kajian, diskusi, dan pemeriksaan dokumen terhadap pemain yang dipersoalkan, tidak ditemukan adanya pelanggaran sebagaimana dituduhkan.
Salah satu poin yang disorot adalah status pemain Ade M Nur Saihitua. Berdasarkan surat keterangan dari klub Deltras FC tertanggal 23 Mei 2026, pemain tersebut dinyatakan tidak terikat kontrak dengan klub.
Selain itu, PSSI Kota Ternate merujuk pada regulasi FIFA tentang Status dan Transfer Pemain (RSTP), yang menyebutkan bahwa pemain profesional harus memenuhi dua unsur, yakni memiliki kontrak tertulis dengan klub dan menerima imbalan gaji.
“Jika salah satu unsur tersebut tidak terpenuhi, maka pemain tersebut dikategorikan sebagai pemain amatir,” tulis Fhandy.
Berdasarkan ketentuan tersebut, PSSI Kota Ternate menyimpulkan bahwa tuduhan yang disampaikan PSSI Halmahera Selatan tidak berdasar.
PSSI Kota Ternate juga menilai tuduhan tersebut terkesan dipaksakan dan berpotensi mendelegitimasi kinerja panitia penyelenggara, dalam hal ini KONI Provinsi Maluku Utara.
Lebih lanjut, PSSI Kota Ternate mengajak seluruh pihak untuk menjaga sportivitas dan mendukung suksesnya pelaksanaan Porprov V Maluku Utara 2026.
“Diperlukan dukungan dan kerja sama semua pihak dalam menyukseskan event Porprov,” tutup Fhandy.
Sebelumnya, Tim Asprov PSSI Halmahera Selatan mengajukan protes keras ke panitia penyelenggara Porprov Maluku Utara 2026.
Langkah ini diambil usai laga krusial perebutan tiket semifinal melawan Kota Ternate dengan skor 1-1 di Stadion Togawa, Senin, 9 Juni 2026.
Hasil imbang ini membuat langkah Laskar Sibela (julukan Halmahera Selatan) terhenti karena hanya mampu kantongi 4 poin dari 3 laga.




Tinggalkan Balasan