Kepsek SMAN 29 Halsel Diduga Catut Nama Guru untuk Akses Bantuan SMP Swasta
Senjakota- Seorang guru bernama Nasrun Rahman, yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 29 Halmahera Selatan, diduga menggunakan data fiktif untuk menerima bantuan atas nama SMP Albinari, sekolah swasta di Desa Laromabati, Kecamatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
SMP Albinari diketahui berdiri sejak 11 Agustus 2014 dengan status sekolah swasta dan akreditasi C.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nasrun disebut telah berulang kali menerima bantuan untuk kebutuhan SMP Albinari dengan menggunakan nama Fahri Muhammad. Di sekolah tersebut, Nasrun berstatus sebagai guru pembantu mengajar sekaligus kepala sekolah sementara.
Persoalan mencuat setelah nama kepala sekolah di SMP Albinari diganti menjadi Fahri Muhammad tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Padahal, Fahri diketahui sudah tidak lagi mengajar di sekolah itu sejak 2019.
Salah satu guru di SMP Albinari yang enggan disebutkan namanya mengaku kaget saat mengetahui nama kepala sekolah di data masih tercatat atas nama Fahri.
“Iya, nama kepala sekolah itu masih Fahri Muhammad. Torang (kami) juga kaget,” ujarnya saat dikonfirmasi Kotapost, Rabu, 28 Januari 2026.
Ia mengaku pernah membuka data sekolah di Dapodik dan mendapati nama Fahri masih tercatat sebagai kepala sekolah.
“Padahal Fahri sudah lama sekali keluar dari sekolah. Tapi namanya masih dipakai Nasrun sebagai kepala sekolah,” katanya.
Fahri Muhammad sendiri membenarkan hal tersebut. Ia mengaku tidak pernah mengetahui bahwa namanya digunakan sebagai Kepala Sekolah SMP Albinari.
Menurut Fahri, ia baru mengetahui status tersebut pada 2024 lalu, saat Nasrun menghubunginya untuk meminta tanda tangan dengan alasan keperluan sekolah.
“Saya tara (tidak) tahu apa-apa. Nama saya dorang pakai untuk terima-terima bantuan sekolah itu,” jelas Fahri.
Ia juga mengaku sudah beberapa kali meminta Nasrun untuk mencopot namanya dari Dapodik sebagai kepala sekolah.
“Saya sudah telepon berulang kali dan minta dia hapus nama saya itu. Tapi sampai sekarang masih dipakai,” ujarnya.
Fahri menegaskan, jika namanya terus digunakan tanpa izin, ia akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini ke Dinas Pendidikan Halmahera Selatan dan pihak kepolisian.
“Ini menyangkut nama baik saya. Kalau masih pakai nama saya, saya akan proses hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Nasrun Rahman mengakui bahwa pengangkatan Fahri sebagai kepala sekolah memang dilakukan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Ia berdalih hal itu dilakukan hanya untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah sementara.
“Waktu itu karena hanya mengganti kepala sekolah sementara saja, jadi nama Fahri dipakai,” kata Nasrun saat ditemui di Koloncucu, Ternate.
Terkait tanda tangan yang sempat diminta, Nasrun menyebut hal itu untuk keperluan ijazah siswa yang lulus pada 2025.
Nasrun juga mengungkapkan, untuk bantuan laptop SMP Albinari tahun 2026, nama penerima masih tercatat atas nama Fahri Muhammad sebagai kepala sekolah.
Saat ditanya mengapa belum dilakukan pergantian nama kepala sekolah secara resmi, Nasrun mengaku masih menunggu surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Halmahera Selatan.
Ia juga menyebut kendala lain karena data Dapodik belum bisa disinkronkan akibat yayasan sekolah belum terdaftar di dinas pendidikan.
“Jadi ini sementara diurus. Surat sudah sampai di kadis, tapi belum ditandatangani. Kalau sudah, baru bisa dilakukan perubahan,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan