Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Anggota Brimob di Ternate

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Detik.com)

Senjakota,- Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Ternate pada Sabtu, 4 Oktober 2025, yang mengakibatkan seorang pejalan kaki meninggal dunia. Insiden ini melibatkan seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Maluku Utara.

Korban diketahui berinisial FS, seorang pejalan kaki yang tertabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Bripda RF, anggota Satbrimob Polda Maluku Utara. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 17:30 WIT di jalan raya Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate

Orang tua Bripda RF telah menyatakan bertanggung jawab penuh atas insiden ini. “Sebagai orang tua RF, kami meminta maaf dan akan bertanggung jawab sepenuhnya kepada keluarga korban,” ujar NS, orang tua Bripda RF.

NS juga membantah tudingan bahwa anaknya mengendarai motor dalam keadaan mabuk. “Tapi dugaan mabuk yang tersebar bahwa anak kami (Bripda RF) mengendarai sepeda motor dengan mabuk itu tidak benar. Karena sebelum kejadian, Bripda RF dari rumah menuju ke barak untuk melaksanakan shalat magrib di barak,” ungkap NS.

“Karena ini musibah, anak saya tidak dalam kondisi mabuk. Kasihan, saya sangat berduka cita, tapi sisi lain anak saya adalah anak baik-baik, anak saya merokok saja tidak apalagi minum minuman keras. Jadi saya mohon, dugaan mabuk ke anak saya itu tidak benar, bahkan saya siap bertanggungjawab dengan pembuktian hitam di atas kertas putih,” sambung NS dengan menangis.

Pihak keluarga korban, Anas, mengaku telah mengikhlaskan kepergian FS. “Kami sudah ikhlas karena ini musibah,” ujarnya. Anas juga mengakui bahwa keluarga Bripda RF telah menunjukkan tanggung jawab sejak awal kejadian.

Komandan Batalyon (Danyon) A Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara, Kompol Reinaldo Talo Bulo, menyatakan bahwa Bripda RF telah ditahan di Sel Mako Brimob untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kompol Reinaldo juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Bripda RF terkait dugaan penggunaan alkohol, dan hasilnya negatif.

“Hasil tes, terkait narkoba dan miras, tidak ada sama sekali alias negatif,” tegasnya.

Bripda RF akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, baik secara internal di kepolisian maupun proses pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup