Ruang Fiskal Menyempit, Pemkot Ternate Optimalkan PAD dan Lindungi Hak ASN
Senjakota- Di tengah kebijakan pengurangan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Ternate menegaskan komitmen menjaga stabilitas pelayanan publik sekaligus melindungi hak aparatur sipil negara (ASN) pada 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, saat memimpin apel gabungan perdana ASN Pemkot Ternate, Senin, 5 Januari 2026, di halaman Kantor Wali Kota Ternate. Apel diikuti Wakil Wali Kota Ternate, jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta ribuan ASN.
Tauhid menyampaikan bahwa capaian kinerja pemerintahan sepanjang 2025 tidak terlepas dari peran kolektif ASN. Menurut dia, sinergi antara aparat memungkinkan Pemkot Ternate tetap menjalankan agenda pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan, meski dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran nasional.
“Di awal 2025 kita dihadapkan pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi. Namun, seluruh kegiatan pemerintahan tetap dapat berjalan dengan baik karena kerja bersama seluruh ASN,” ujar Tauhid.
Ia juga mengapresiasi dukungan OPD yang dinilai konsisten menjalankan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dukungan tersebut, kata dia, berkontribusi pada sejumlah penghargaan dan apresiasi yang diraih Pemkot Ternate sepanjang 2025.
Selain itu, Tauhid menyinggung kebijakan pengangkatan ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu pada 2025. Kebijakan tersebut diambil untuk memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat.
Memasuki 2026, Tauhid meminta seluruh OPD menyesuaikan perencanaan program dan kegiatan dengan kapasitas fiskal daerah. Ia menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) sebagai bantalan fiskal di tengah berkurangnya transfer pusat.
“OPD pengelola PAD harus lebih kreatif dan optimal agar pelaksanaan program tetap maksimal meskipun ruang fiskal terbatas,” katanya.
Tauhid memastikan kebijakan penghematan tidak berdampak pada hak ASN. Ia menegaskan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN Kota Ternate tidak akan dipangkas, meskipun terjadi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kita menyesuaikan belanja dengan kemampuan anggaran, tetapi hak ASN tetap dijaga. Kuncinya adalah kekompakan dan kerja kolektif,” ujar Tauhid.




Tinggalkan Balasan