PSSI Malut Nyatakan Protes Tim Sepak Bola Halsel Tidak Memenuhi Syarat

Ilham Senja senjakota.com
Sekertaris Jendral PSSI Maluku Utara, Aldhy Ali. Foto: Istimewa

Senjakota- PSSI Maluku Utara menyatakan protes yang diajukan tim sepak bola Kabupaten Halmahera Selatan dalam ajang Porprov 2026 tidak memenuhi syarat formil.

Hal tersebut disampaikan dalam surat bernomor 105/PSSI-MALUT/XI-2026 tertanggal 10 Juni 2026 yang ditujukan kepada manajer tim Halmahera Selatan.

Sekretaris Jenderal PSSI Maluku Utara, Aldhy Ali, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui proses verifikasi terhadap isi dan mekanisme pengajuan protes.

“Setelah kami membaca dan memverifikasi surat protes serta cara pengajuannya, kami menyimpulkan bahwa protes tersebut tidak memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam Technical Handbook,” ujar Aldhy.

Dalam surat itu dijelaskan, pertandingan antara tim Kota Ternate melawan Halmahera Selatan berakhir pada pukul 18.15 WIT.

Selanjutnya, berdasarkan laporan pengawas pertandingan M Alfan Soleman, surat protes dari Halmahera Selatan baru diterima pada pukul 20.46 WIT melalui aplikasi WhatsApp dan ditandatangani oleh pelatih kepala Safrudin Abd Rasid.

Aldhy menegaskan bahwa mekanisme pengajuan protes telah diatur secara jelas dalam Technical Handbook (THB) Sepak Bola Porprov 2026, khususnya pada huruf Q.

“Karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, maka protes tersebut tidak dapat diajukan dan dibahas lebih lanjut oleh Komite Disiplin,” katanya.

Merujuk pada ketentuan THB huruf Q poin d, protes yang tidak memenuhi persyaratan dinyatakan batal dan dianggap tidak ada.

PSSI Maluku Utara pun meminta seluruh tim untuk mematuhi regulasi yang berlaku demi menjaga sportivitas selama pelaksanaan Porprov.

“Kami berharap semua pihak dapat menghormati aturan dan bersama-sama menjaga jalannya kompetisi tetap fair,” tutur Aldhy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup