Polres Halut Gagalkan Dugaan Transaksi Senpi Ilegal di Galela, 1 Pria Diamankan
Senjakota- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Utara mengungkap dugaan praktik jual beli senjata api (senpi) ilegal dalam operasi yang digelar di Kecamatan Galela, Jumat, 17 Juli 2026.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang serta 206 butir amunisi dari berbagai kaliber.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, IPTU Rinaldi Anwar, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi senjata api rakitan di Desa Soasio, Kecamatan Galela.
“Tim Resmob menerima informasi terkait dugaan transaksi jual beli senjata api rakitan. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan,” kata Rinaldi, Sabtu, 18 Juli 2026.
Saat petugas mendatangi rumah terduga pelaku berinisial BS (54), yang bersangkutan tidak berada di tempat. Polisi kemudian melakukan pencarian dan menemukan BS di sekitar Pasar Soasio.
BS selanjutnya diamankan dan dibawa ke rumahnya. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang disimpan di dalam rumah.
Dalam pemeriksaan awal, BS mengaku masih menyimpan satu pucuk senjata api lainnya di Desa Gorua. Berdasarkan keterangan itu, polisi melakukan pengembangan dan menuju lokasi yang dimaksud.
Di Desa Gorua, petugas kembali menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang disimpan oleh seorang pria berinisial ZS.
Selain dua pucuk senjata api rakitan yang disebut berjenis SS1 dan SS2, polisi juga menyita dua tas selempang berisi 206 butir amunisi dengan berbagai kaliber.
“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Halmahera Utara. Kami masih mendalami asal-usul senjata api dan amunisi tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujarnya.
Saat ini, BS beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal yang diduga beroperasi di wilayah Maluku Utara.
Penulis: Risal Sodoki | Editor: Ilham






Tinggalkan Balasan