Densus 88 Gelar “Goes to School” di Halsel, Ingatkan Bahaya Radikalisme hingga Kekerasan Digital pada Pelajar

senjakota.com Ilham Senja
Densus 88 Antiteror Polri melalui Satgaswil Maluku Utara menggelar kegiatan “Densus Goes to School” di SMA Negeri 1 Halsel. Foto: Istimewa

Senjakota- Densus 88 Antiteror Polri melalui Satgaswil Maluku Utara menggelar kegiatan “Densus Goes to School” di SMA Negeri 1 Halmahera Selatan, Sabtu 18 Juli 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIT itu berlangsung di Lapangan Apel sekolah dan diikuti sekitar 1.200 siswa. Program ini terlaksana berkolaborasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara wilayah Halmahera Selatan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran paham ekstrem di kalangan pelajar.

SMA Negeri 1 Halmahera Selatan menjadi sekolah pertama di wilayah tersebut yang menjadi lokasi pelaksanaan program bertajuk Save Generation ini.

Dalam sosialisasi tersebut, tim Densus 88 membawakan materi terkait bahaya penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, Terorisme (IRET), serta ancaman Nihilistic Violent Extremism (NVE). Selain itu, siswa juga dibekali pemahaman tentang pentingnya pengawasan penggunaan media sosial.

Katim Pencegahan Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri, Ipda Adhy Rahmansyah, mengungkapkan data terkait kerentanan anak terhadap paparan radikalisme.

Ia menyebut, terdapat 112 anak yang terpapar paham radikal-terorisme di 26 wilayah di Indonesia. Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah tertinggi, yakni 18 anak, disusul Jawa Tengah 11 anak, dan Maluku Utara sebanyak 2 anak.

“Rentang usia 10 hingga 18 tahun menunjukkan bahwa remaja sangat rentan terhadap proses radikalisasi yang berlangsung bertahap, baik melalui lingkungan keluarga, sosial, maupun paparan propaganda di ruang digital,” ujar Adhy.

Menurut dia, narasi yang berkembang kerap membingkai kekerasan sebagai bentuk perjuangan atau pengorbanan, sehingga mudah memengaruhi anak dan remaja.

Selain itu, Adhy juga memaparkan fenomena kekerasan tipe TCC yang menyasar anak. Tercatat sebanyak 70 anak terpapar kekerasan jenis ini di 18 provinsi, dengan 67 di antaranya telah mendapatkan intervensi.

Kasus terbanyak ditemukan di DKI Jakarta sebanyak 15 anak, Jawa Barat 12 anak, dan Maluku Utara 2 anak, dengan rentang usia 11 hingga 19 tahun.

“Berbeda dengan radikalisasi terorisme, kekerasan tipe ini bersifat nihilistik dan tidak memiliki dasar ideologi yang kuat. Faktor pemicunya lebih pada persoalan psikososial seperti perundungan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga keterasingan sosial,” jelasnya.

Ia menambahkan, konsumsi konten kekerasan di media digital juga menjadi faktor yang mempercepat paparan terhadap perilaku menyimpang tersebut.

Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial maupun saat mengakses game online. Selain itu, mereka juga didorong untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

“Harapannya, para pelajar bisa menjadi generasi yang cerdas, kritis, berkarakter, serta mampu menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutup Adhy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup