Pemkot Ternate Serahkan SK PPPK untuk 21 Formasi, Satu Formasi Kosong
Senjakota,- Pemerintah Daerah Kota Ternate telah melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu untuk pengadaan tahun 2024 tahap 2.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Ternate, Samin Marsaoly mengatakan, dari total 22 formasi yang tersedia, 21 formasi berhasil terisi, meliputi tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Sementara itu, satu formasi di bidang pertanian masih kosong.
Samin bilang, para PPPK yang menerima SK akan ditempatkan di berbagai wilayah, termasuk Moti, Hiri, dan Ternate. Di antara formasi guru, terdapat delapan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).” ungkap Samin, Senin, 6 Oktober 2025.
“Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 September, para PPPK ini akan menerima gaji mulai 1 Oktober dan mulai bertugas pada tanggal yang sama. Sambil menunggu diklat orientasi PPPK, mereka akan bekerja sesuai dengan SK penempatan yang telah diberikan,” ungkap Samin, Senin, 6 Oktober 2025.
Selain penyerahan SK PPPK, Samin mengaku, terdapat tiga alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang juga telah menerima SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100%.
“Mereka ditempatkan di berbagai bidang di pemerintahan, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) dan Inspektorat, sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing,” tambahnya.
Dengan selesainya proses penyerahan SK PPPK dan PNS ini kata Samin, Pemkot Ternate berharap para penerima SK dapat segera melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan penempatan masing-masing.
“Program orientasi akan segera dilaksanakan untuk membekali para PPPK dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan