DPRD Ternate Gelar RDP Bahas Nasib Honorer Tak Terakomodir di PPPK Paruh Waktu

Sekertaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali. Foto: Istimewa

Senjakota- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan tenaga honorer yang tidak terakomodir dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, pukul 13.30 WIT.

Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy, menyampaikan bahwa RDP ini akan melibatkan Komisi I DPRD Kota Ternate, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, serta perwakilan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pemkot Ternate yang belum terakomodir dalam PPPK Paruh Waktu.

“RDP Komisi I DPRD Kota Ternate bersama Kepala BKPSDM dan perwakilan PTT Pemkot Ternate yang tidak terakomodir dalam PPPK Paruh Waktu akan dilaksanakan jam 13.30 WIT,” kata Aldhy.

Ia menjelaskan, rapat ini merupakan inisiatif Komisi I DPRD Kota Ternate sebagai bentuk upaya mencari solusi atas persoalan yang dihadapi tenaga honorer dan PTT yang belum terakomodir dalam kebijakan PPPK Paruh Waktu.

“Tujuannya agar ada kesamaan persepsi yang terbangun antara DPRD dan pemerintah, sehingga dapat ditemukan solusi terbaik bagi para tenaga honorer,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup