TPP Tak Berubah, Pemkab Halsel Ingatkan ASN soal Disiplin dan Target MCP KPK
Senjakota- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) menegaskan pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) sebagai kunci menjaga capaian zona hijau dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan, Safiun Rajulan, saat memimpin apel pagi rutin di lapangan Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin, 12 Januari 2026.
Apel tersebut diikuti seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta ASN di lingkungan Pemkab Halsel.
Dalam arahannya, Safiun menekankan bahwa kedisiplinan ASN tidak hanya berkaitan dengan kehadiran, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas tata kelola pemerintahan dan upaya pencegahan korupsi.
Ia meminta seluruh OPD segera melengkapi dan menuntaskan data yang dibutuhkan dalam MCP KPK. Menurutnya, keterlambatan dan kelalaian administrasi dapat memengaruhi penilaian serta posisi daerah dalam sistem pengawasan pencegahan korupsi tersebut.
“Kelalaian sekecil apa pun bisa berdampak pada penilaian MCP. Karena itu, saya minta OPD lebih serius dan disiplin dalam menyiapkan seluruh data yang dibutuhkan,” kata Safiun.
Selain itu, Safiun juga menyampaikan pesan Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ia menegaskan kebijakan TPP bagi ASN di Halmahera Selatan tidak mengalami perubahan.
Namun demikian, Safiun mengingatkan bahwa TPP sangat bergantung pada tingkat kehadiran dan kinerja ASN. Oleh karena itu, peningkatan disiplin menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Saat ini hanya ada empat daerah di Maluku Utara yang masih menerapkan TPP. Ini harus menjadi motivasi bagi ASN untuk bekerja lebih disiplin dan profesional,” ujarnya.
Pemkab Halsel menargetkan dapat mempertahankan capaian zona hijau MCP KPK sebagai bentuk komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.




Tinggalkan Balasan