Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pelaku Diungkap

Ilham Senja senjakota.com
Flayer usut tuntas pelaku penyiraman. Foto: Istimewa

Senjakota- Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Insiden itu terjadi pada Jumat (13/3) dini hari di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis di Jakarta, Koalisi menyebut serangan tersebut sebagai tindakan keji dan pengecut. Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar serius pada sekitar 24 persen tubuhnya, termasuk wajah, mata, dada, dan kedua tangan.

Koalisi menjelaskan, serangan dilakukan oleh dua orang pelaku yang mendekati korban menggunakan sepeda motor. Pelaku kemudian menyiramkan cairan kimia berbahaya ke tubuh Andrie sebelum melarikan diri.

Peristiwa itu terjadi tak lama setelah Andrie menyelesaikan aktivitas advokasi publik, termasuk perekaman siniar (podcast) bertema remiliterisasi dan judicial review UU TNI di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Koalisi menilai cara pelaku melakukan penyerangan menunjukkan adanya indikasi kuat tindakan yang direncanakan. Penyiraman cairan kimia ke bagian tubuh vital korban, termasuk wajah dan saluran pernapasan, dinilai berpotensi dimaksudkan untuk menghilangkan nyawa korban.

Karena itu, mereka menduga serangan tersebut merupakan percobaan pembunuhan berencana yang harus diusut secara serius oleh aparat penegak hukum.

Koalisi juga menilai serangan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aktivitas Andrie sebagai pembela hak asasi manusia. Selama ini, Andrie dikenal aktif mengungkap dugaan penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran HAM, serta menyuarakan kritik terhadap penyempitan ruang sipil di Indonesia.

Beberapa hari sebelum kejadian, Andrie disebut menerima sejumlah bentuk intimidasi, termasuk panggilan mencurigakan dari nomor tidak dikenal.

Selain itu, Andrie juga merupakan anggota Komisi Pencari Fakta (KPF) yang melakukan investigasi independen terhadap rangkaian demonstrasi dan kerusuhan pada Agustus 2025.

Laporan investigasi tersebut mengungkap sejumlah temuan, di antaranya dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat, penangkapan massal, hingga dugaan penyiksaan serta kriminalisasi aktivis dan warga sipil. Rangkaian peristiwa pada Agustus 2025 itu tercatat menimbulkan sedikitnya 13 korban jiwa serta ratusan warga sipil yang dikriminalisasi.

Koalisi juga menyinggung sikap kritis Andrie terhadap proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI yang dinilai tidak transparan. Pada 15 Maret 2025, Andrie bersama sejumlah anggota Koalisi Masyarakat Sipil sempat melakukan aksi protes dengan menerobos ruang rapat di Hotel Fairmont Jakarta yang menjadi lokasi pembahasan tertutup RUU TNI antara pemerintah dan DPR.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap proses legislasi yang dinilai tertutup bagi publik dan berpotensi membuka kembali praktik dwifungsi militer.

Koalisi menilai serangan terhadap Andrie bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bagian dari pola intimidasi terhadap pembela HAM.

“Serangan ini harus dilihat sebagai bagian dari upaya sistematis untuk membungkam pembela HAM dan masyarakat sipil yang kritis terhadap kekuasaan,” tulis Koalisi dalam pernyataannya.

Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap pelaku utama maupun aktor intelektual di balik serangan itu.

Selain itu, Koalisi juga meminta negara menjamin keselamatan Andrie Yunus serta memberikan perlindungan terhadap para pembela HAM yang kerap menghadapi intimidasi dan kekerasan.

Koalisi juga mendesak pemerintah memastikan pemulihan menyeluruh bagi korban, termasuk perawatan medis terbaik, rehabilitasi, serta pemulihan kerugian materiil maupun immateriil.

Koalisi menegaskan, teror terhadap satu pembela HAM merupakan ancaman bagi seluruh masyarakat sipil dan tidak boleh dibiarkan terjadi di negara yang mengaku sebagai negara demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup