Kejari Ternate Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Sekretaris Dishub Terkait Dugaan Korupsi Retribusi Rp 400 Juta
Senjakota- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Nandi Naser, terkait dugaan korupsi pengelolaan retribusi yang mencapai sekitar Rp 400 juta.
Nandi yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate menjadi salah satu pihak yang akan dimintai keterangan dalam proses penyelidikan tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, Andi Hamzah Kusumaatmadja, mengatakan pemeriksaan tidak hanya menyasar satu orang, tetapi juga sejumlah pejabat lama di lingkungan Dishub.
“Salah satunya yang bakal dipanggil itu mantan sekretaris Dishub dan pejabat-pejabat lama,” kata Andi, Rabu, 20 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri kebenaran laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana retribusi.
“Mereka dimintai keterangan terkait benar atau tidaknya laporan pengaduan masyarakat tersebut,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari dugaan pengelolaan retribusi pelayanan tempat usaha di kawasan Pasar Gamalama yang tidak sepenuhnya disetorkan ke kas daerah.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat estimasi dana retribusi sekitar Rp 400 juta yang belum masuk ke kas pemerintah daerah.
Dana tersebut diduga dikelola melalui Koperasi Andalan yang berada di bawah Dinas Perhubungan Kota Ternate.
Saat ini, tim penyelidik Kejari Ternate masih mendalami aliran dana, mengumpulkan dokumen, serta meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui praktik pengelolaan retribusi tersebut.
Kasus ini pun menjadi sorotan karena menyangkut potensi kebocoran pendapatan daerah, yang seharusnya menjadi sumber penerimaan resmi pemerintah kota.


Tinggalkan Balasan