Dari Pelaminan ke Somasi: Kisah Anisa yang Ditinggal di Hari Pernikahan
Senjakota- Sabtu pagi itu seharusnya jadi hari paling membahagiakan bagi Anisa (25). Gaun pengantin sudah melekat di tubuhnya, riasan sempurna, dan ratusan tamu undangan telah memadati lokasi acara di Kelurahan Toboleu, Ternate Utara. Semua sudah siap kecuali satu hal? mempelai pria.
Beberapa jam sebelum akad nikah digelar, kabar mengejutkan datang dari pihak keluarga calon suami, Briptu AA alias Alim, oknum anggota Densus 88 AT Polri Satgaswil Maluku Utara. Lewat sambungan telepon, mereka menyebut AA tiba-tiba jatuh sakit.
“Subuh sebelum akad nikah, keluarga laki-laki telepon bilang AA sakit. Tangan dan kaki tidak bisa bergerak, matanya juga kabur,” kata Anisa saat ditemui, Kamis, 21 Mei 2026.
Kabar itu langsung mengubah suasana. Dari yang semula penuh harap, menjadi cemas dan tanda tanya. Namun acara tetap berjalan. MC terus mengulur waktu, sementara tamu yang sudah terlanjur hadir mulai bertanya-tanya.
Padahal, bagi Anisa, pernikahan ini bukan rencana mendadak. Hubungannya dengan AA sudah berjalan tujuh tahun. Seluruh proses menuju pernikahan pun, kata dia, sudah dilalui tanpa kendala berarti.
Mulai dari nikah dinas hingga bimbingan di Gedung SDM dan Densus 88 Polri di Jakarta. Bahkan, tanggal pernikahan sudah ditetapkan sejak jauh hari.
“Tanggal 7 April kami nikah dinas dan sudah ikut bimbingan dua kali di Jakarta. Semua proses sudah selesai,” ujarnya.
Sehari sebelum akad, sempat muncul alasan lain. AA disebut menunda dengan dalih surat izin nikah dari institusi belum keluar. Namun menurut Anisa, surat itu justru terbit pada malam sebelum hari H.
“Surat izin nikah keluar malam tanggal 15 Mei. Besoknya tinggal akad,” katanya.
Menjelang siang, ketidakpastian berubah jadi keputusan. Keluarga Anisa akhirnya mendatangi rumah AA di Kelurahan Jan, sekitar pukul 11.30 WIT. Mereka berharap mendapat penjelasan langsung.
Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Alih-alih disambut dengan itikad baik, keluarga perempuan merasa diperlakukan dingin. Tak ada kesan bersalah dari pihak laki-laki.
Anisa yang masih mengenakan gaun pengantin, nekat masuk ke kamar AA untuk memastikan kondisinya.
“Saya lihat langsung dia di dalam kamar. Menurut saya tidak sakit parah seperti yang disampaikan keluarganya,” ungkapnya.
Di dalam rumah itu, petugas KUA juga sudah hadir. Mereka sempat menawarkan solusi agar akad tetap dilangsungkan, meski mempelai pria diwakili karena alasan sakit.
Namun tawaran itu ditolak langsung oleh AA.
“Setelah dengar dia menolak, keluarga kami langsung keluar dan pulang,” kata Anisa.
Momen yang seharusnya sakral itu pun berakhir tanpa ijab kabul. Menyisakan rasa malu, luka, dan kekecewaan di hadapan keluarga besar serta ratusan tamu undangan.
Hingga kini, Anisa mengaku belum menerima permintaan maaf ataupun penjelasan dari pihak AA. Merasa dirugikan secara materi dan mental, ia memilih menempuh jalur hukum.
Ia telah melayangkan somasi dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 400 juta.
“Kalau somasi ini tidak diindahkan, saya akan buat laporan resmi,” tegasnya.
Anisa juga berharap ada tindakan tegas dari institusi tempat AA bertugas.
“Semoga pimpinan Densus 88 Polri bisa memberikan sanksi tegas, bahkan memecat yang bersangkutan,” katanya.


Tinggalkan Balasan