Pemkot Ternate Diminta Percepat Penyampaian Ranperda ke DPRD

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif. (Dok. Senjakota)

Senjakota, Ternate- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara dinilai lambat dalam penyampaian Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif mengungkapkan, jika saat ini DPRD masih menunggu penyerahan inisiatif ranperda dari Pemkot Ternate.

“DPRD sedang menunggu pemerintah kota untuk menyerahkan inisiatif ranperda mereka. Hingga saat ini, pemerintah kota belum menyampaikan rancangan-rancangan tersebut,” ungkap Nurlaela saat ditemui usai paripurna, Rabu, 17 September 2025.

Olehnya itu, Nurlaela bilang jika DPRD berencana akan mengundang bagian hukum pemerintah kota dalam waktu dekat (satu atau dua hari) untuk menanyakan tindak lanjut dan sejauh mana evaluasi Propemperda 2025.

“Tujuan pertemuan ini adalah untuk memastikan draf ranperda dari pemerintah kota segera masuk ke DPRD untuk dibahas oleh panitia khusus (pansus) dan dioptimalkan pembahasannya pada triwulan ini,” ujarnya.

Nurlaela merincikan, ada total sekitar 23 usulan ranperda yang diusulkan baik dari pemerintah kota maupun DPRD.

“Untuk pemkot ternate diperkirakan memiliki sekitar 15 ranperda dan DPRD memiliki sekitar 8 ranperda jadi totalnya keseluruhan sekitar 20 lebih ranperda. Beberapa ranperda inisiatif DPRD sudah disahkan,” jelasnya.

Lebihlanjut, Ia menyebut dari 23 ranperda itu beberapa diantaranya merupakan ranperda yang bersifat urgen dan penting.

“Mulai dari ranperda pemekaran Kelurahan Tongole, pangan, rencana tata ruang wilayah (rtrw), pengelolaan sampah, BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) serta ranperda tentang HIV dan AIDS,” tambahnya. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup