Tren Perceraian di Ternate Masih Tinggi, Ini Penjelasan PA
Senjakota,- Angka perceraian di Kota Ternate, Maluku Utara, masih menunjukan tren yang tinggi. Pengadilan Agama (PA) Ternate mencatat ada 704 perkara perceraian pada tahun 2024, dan 622 perkara 2025.
Menurut Panitera Pengadilan Agama Ternate, Irssan Alham Gafur, faktor utama yang memicu perceraian adalah kehadiran orang ketiga dan pengaruh negatif media sosial.
“Hubungan di media sosial sering kali menjadi pemicu retaknya rumah tangga. Sapaan sederhana seperti ‘sayang’ saja bisa memicu pertengkaran,” ujarnya pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Irssan menambahkan, pengadilan telah berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan, namun faktor pemicu perceraian memang beragam. Selain orang ketiga dan media sosial, kesulitan ekonomi juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi hubungan suami istri.
“Pengadilan Agama Ternate terus berupaya menekan angka perceraian. Kami juga melakukan mediasi sebelum perkara diputus di persidangan, dan ini telah membantu sebagian pasangan kembali rukun,” jelasnya.
Meski demikian, Irssan menekankan bahwa perlu adanya kerja sama dari semua pihak untuk mengatasi masalah perceraian ini.


4 Komentar
Hi there, just wanted to mention, I loved this post. It was practical.
Keep on posting!
Thank you
We absolutely love your blog and find almost all of your post’s to be what precisely
I’m looking for. Does one offer guest writers to write content for you personally?
I wouldn’t mind writing a post or elaborating
on a few of the subjects you write about here.
Again, awesome web log!
Yes. Please feel free to write if you’d like. I’d be happy to accept it.