Penghujung Tahun 2025, Setwan DPRD Ternate Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Senjakota- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan DPRD) Kota Ternate, Maluku Utara menggelar rapat evaluasi tahunan anggaran 2025 dan persiapan tahun anggaran 2026.
Rapat tersebut digelar untuk meninjau berbagai progres pelaksanaan kegiatan selama tahun berjalan.
Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali mengatakan, rapat evaluasi ini menjadi momentum penting untuk melihat capaian kinerja sepanjang tahun 2025 sekaligus sebagai bahan perbaikan menghadapi tahun anggaran baru pada Januari 2026 mendatang.
“Rapat evaluasi tahunan ini dalam rangka melihat progres tahun anggaran 2025 dan sebagai bahan evaluasi menghadapi tahun anggaran baru Januari 2026,” kata Aldhy, Rabu, 3 Desember 2025.
Menurutnya, dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah arahan terkait penguatan pendampingan pada alat kelengkapan dewan (AKD), khususnya komisi-komisi. Salah satu fokusnya adalah penguatan dukungan tenaga notulensi dalam setiap rapat yang dilaksanakan.
Selain itu, evaluasi tahunan juga difokuskan pada persiapan menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2026, baik pemeriksaan pendahuluan maupun pemeriksaan terinci.
“Evaluasi ini juga untuk memeriksa kelengkapan dokumen-dokumen pertanggungjawaban seluruh belanja, baik yang terkover dalam APBD maupun belanja lainnya,” jelasnya.
Aldhy menambahkan, meskipun pada bulan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan pembinaan oleh Inspektorat, hal tersebut dijadikan sebagai mitigasi awal agar Sekretariat DPRD dapat menyiapkan seluruh dokumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sehingga dalam menghadapi pemeriksaan BPK nantinya, baik pendahuluan maupun terinci, Insya Allah Sekretariat DPRD dapat menghadirkan dokumen pertanggungjawaban yang sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga menekankan kepada seluruh staf, khususnya yang menangani penyiapan dokumen pertanggungjawaban keuangan, agar memiliki tingkat kepedulian dan mitigasi yang tinggi. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kesalahan akibat kelalaian internal.
“Di Sekretariat DPRD ini tantangannya sedikit berbeda karena kami juga menyiapkan pertanggungjawaban anggota DPRD. Itu perlu pengkajian ekstra dan pendalaman maksimal agar seluruh dokumen dapat disusun sesuai aturan perundang-undangan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan