Satpol PP Ternate Tertibkan Pedagang Petasan Jelang Tahun Baru 2026

Penertiban pedagang kembang api di Kelurahan Gamalama. Foto: Istimewa

Senjakota- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate menggelar patroli wilayah untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 30 Desember 2025, dengan fokus pengawasan dan penertiban pedagang petasan dan kembang api.

Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud, mengatakan patroli ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan daerah guna memastikan situasi Kota Ternate tetap aman dan kondusif.

“Patroli wilayah ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan untuk menjaga ketertiban umum, khususnya menjelang malam tahun baru. Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas penjualan petasan dan kembang api yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Fhandy.

Sebanyak 25 personel Satpol PP diterjunkan dalam patroli tersebut dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Usman. Patroli dimulai sekitar pukul 11.00 WIT dengan menyasar wilayah Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.

Petugas pertama kali menyisir kawasan Jalan Pahlawan Revolusi. Di lokasi tersebut, Satpol PP masih menemukan sejumlah pedagang yang berjualan petasan dan kembang api. Petugas langsung melakukan penertiban dan meminta para pedagang untuk menutup lapak jualannya.

Sementara itu, dua agen petasan di kawasan tersebut terpantau dalam kondisi tutup dan tidak melakukan aktivitas penjualan.

Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan depan Plaza Gamalama. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan pedagang petasan yang masih beroperasi. Seluruh pedagang diminta menghentikan aktivitas penjualan dan menutup tempat usahanya.

Fhandy menegaskan, apabila masih ditemukan pedagang yang nekat berjualan, Satpol PP tidak akan segan melakukan tindakan tegas berupa penyitaan barang dagangan.

“Penertiban ini sejalan dengan instruksi Kapolri terkait larangan penggunaan dan penjualan petasan serta kembang api pada malam pergantian tahun. Ini juga sebagai bentuk empati nasional terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Ternate,” tegasnya.

Setelah seluruh rangkaian penertiban selesai, petugas kembali ke kantor sekitar pukul 13.40 WIT. Patroli wilayah tersebut berakhir pada pukul 14.00 WIT dan dilaporkan berjalan aman, tertib, dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup