GALDA: Ruang Hidup Elit Politik Daerah
Penulis: Asbar Kuseke
Senjakota- Semangat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Galela–Loloda (GALDA) pernah menjadi panggilan demokrasi yang kuat bagi masyarakat Galela dan Loloda pada 2011. Perjuangan GALDA kala itu tidak hanya bersifat politis dan moral, tetapi juga melibatkan partisipasi ekonomi masyarakat secara masif. Konsolidasi dilakukan secara cepat dan intens, dari pintu ke pintu, lintas kecamatan di wilayah Galela–Loloda, melibatkan elit politik daerah hingga tokoh-tokoh masyarakat.
Deklarasi pemekaran Kabupaten Galela–Loloda yang berlangsung di Kecamatan Galela Selatan pada 2011 menjadi lonceng politik yang hingga kini masih membekas di ingatan kolektif masyarakat. Banyak tokoh telah mengorbankan tenaga, pikiran, bahkan jiwa raga demi cita-cita luhur menuju kemandirian daerah Galela–Loloda.
Semangat perjuangan GALDA melahirkan berbagai tokoh—baik politikus, intelektual, aktivis, kaum muda, budayawan, maupun tokoh agama—yang sepakat pada satu tujuan: kedaulatan daerah. Namun, hingga hari ini, perjuangan tersebut terus diterpa konflik elit politik, baik di tingkat nasional maupun lokal, sehingga peluang terwujudnya GALDA belum juga terbuka lebar.
Sosok almarhum Muktar Balakum menjadi salah satu inspirasi penting dalam perjuangan ini. Kecerdasan, militansi, serta sikap bijaksananya merupakan modal etis dan mental bagi generasi muda saat ini. Semestinya, para elit politik dan tokoh masyarakat membaca kembali semangat perjuangan beliau sebagai pijakan strategis dalam mendorong GALDA ke depan.
Fenomena politik lokal hingga Jakarta seharusnya membuka kesadaran masyarakat Maluku Utara, khususnya Galela–Loloda. Politik bukan sekadar wacana kekuasaan, tetapi produk kesadaran manusia yang memberi makna nyata bagi kehidupan. Karena itu, pemahaman politik yang masih terjebak pada cita-cita abstrak perlu disapu bersih dan digantikan dengan tindakan konkret.
Pertanyaannya, sejauh mana elit politik lokal benar-benar bertindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan? Pembentukan DOB membutuhkan kesiapan nyata, bukan janji utopis tanpa aksi. Pemerintah telah mengatur pembentukan daerah otonomi baru melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007, khususnya Pasal 5 ayat (2), Pasal 6, dan Pasal 7, yang memuat syarat administratif, teknis, dan fisik. Hingga kini, belum terlihat keseriusan pelopor GALDA dalam memenuhi prasyarat tersebut, terbukti dengan belum adanya rekomendasi dari gubernur maupun Kementerian Dalam Negeri.
Isu finansial atau yang kerap disebut “mahar GALDA” kemudian menjadi narasi utama, yang diproduksi elit politik Jakarta dan dieksplorasi elit politik lokal di tengah masyarakat Galela–Loloda. Ironisnya, isu ini kerap diterima mentah-mentah tanpa analisis ekonomi-politik yang rasional.
Memang benar, pembentukan DOB membutuhkan biaya besar. Namun biaya itu seharusnya lahir dari semangat persatuan dan partisipasi masyarakat yang transparan dan berkeadilan. Artinya, para pelopor GALDA harus bersikap terbuka dalam penyusunan dokumen, pengelolaan finansial, dan aspek teknis lainnya. Pemborosan anggaran yang tidak perlu semestinya dibatasi secara tegas.
Fakta lain yang patut dievaluasi adalah kebiasaan pejabat dan politikus asal Halmahera Utara yang melakukan kunjungan ke Jakarta dengan dalih kunjungan kerja atau mitra strategis. Jika ditelisik dari sisi biaya transportasi dan akomodasi, anggaran perjalanan dinas ini sangat besar. Bahkan, dalam beberapa kasus, nilainya melampaui anggaran kebutuhan pendidikan dan kesehatan masyarakat dalam satu tahun.
Secara empiris, akumulasi pengeluaran perjalanan dinas pejabat dan politikus lokal menunjukkan pemborosan anggaran daerah. Itu baru dihitung dari satu pos pengeluaran, belum termasuk biaya lain yang bersifat tak terduga. Seandainya anggaran tersebut diprioritaskan untuk kepentingan perjuangan GALDA, nilainya mungkin lebih dari cukup, bahkan untuk memenuhi kebutuhan politik elektoral.
Pandangan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi serius bagi para penggerak daerah otonomi baru, khususnya di Kabupaten Halmahera Utara, agar perjuangan GALDA kembali berpijak pada kepentingan publik, bukan sekadar menjadi ruang hidup elit politik.




Tinggalkan Balasan