Ruang Publik yang Terlupakan: Catatan Sampah di Taman Tulang Ikan

senjakota.com Ilham Senja
Yudhi Pamungkas

Oleh: Yudhi Pamungkas

Senjakota- Pagi hari di kawasan Taman Tulang Ikan, Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara seharusnya menjadi ruang kontemplasi yang menenangkan. Kicau burung bersahut-sahutan, udara laut yang segar menyusup ke paru-paru, dan sinar matahari memantul lembut di sela bebatuan taman.

Sebuah lanskap yang ideal untuk memulai hari dengan optimisme. Namun keindahan itu kerap runtuh oleh satu ironi yang terus berulang, tumpukan sampah yang berserakan, seolah menjadi bagian dari panorama yang tak terpisahkan.

Masalah sampah di Taman Tulang Ikan bukan lagi soal estetika semata. Ia telah menjelma menjadi cermin kepedulian atau justru ketidakpedulian kolektif kita terhadap ruang publik. Sampah yang menumpuk di antara bebatuan, dibiarkan berhari-hari tanpa penanganan serius, menunjukkan bahwa persoalan ini telah dianggap lumrah.

Armada pengangkut yang tak menentu, tempat pembuangan yang tidak terkelola dengan baik, hingga lemahnya pengawasan di tingkat kelurahan, semuanya berkontribusi pada lingkaran masalah yang terus berulang.
Padahal, pemerintah kelurahan seharusnya berdiri di garis depan pengelolaan lingkungan. Bukan sekadar sebagai administrator wilayah, tetapi sebagai penjaga kualitas hidup warganya.

Di sinilah relevansi Fikih Bi’ah atau Fiqh al-Bi’ah menjadi penting untuk dihadirkan dalam diskursus publik. Fikih lingkungan menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi, dengan tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjaga kebersihan, melestarikan alam, serta mencegah kerusakan. Dalam kerangka ini, kebersihan bukan hanya urusan teknis, melainkan bagian dari ibadah dan etika hidup.

Membiarkan sampah menumpuk sama artinya dengan menormalisasi kerusakan. Dampaknya tidak berhenti pada rusaknya pemandangan, tetapi merambat pada ancaman kesehatan masyarakat mulai dari pencemaran lingkungan hingga potensi munculnya berbagai penyakit. Jika ruang publik terus diabaikan, maka yang dirugikan bukan hanya alam, tetapi juga martabat warga yang menggantungkan kualitas hidupnya pada lingkungan tersebut.

Sudah saatnya pemerintah kelurahan berhenti menjadikan janji sebagai jawaban. Yang dibutuhkan adalah langkah konkret: perbaikan sistem pengelolaan sampah, penambahan fasilitas yang memadai, edukasi berkelanjutan kepada warga, serta mekanisme pengawasan yang jelas dan konsisten. Di sisi lain, masyarakat pun perlu mengambil peran, karena lingkungan bersih tidak pernah lahir dari satu tangan saja.

Lingkungan yang bersih bukanlah kemewahan, melainkan hak dasar warga. Ia hanya bisa terwujud ketika kepedulian menjadi kebiasaan, dan tanggung jawab tidak lagi saling dilempar. Taman Tulang Ikan layak menjadi ruang hidup yang sehat dan bermartabat—bukan monumen dari abainya kita terhadap lingkungan.

____

*Penulis Merupakan Pemuda Kelurahan Dufa-Dufa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup